KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Kesehatan, Selasa (12/3/2019) di Ruang Cendrawasih Agrowisata Tirtoarum Baru menggelar Pertemuan Sinkronisasi Laporan Kefarmasian Dengan Sistem Informasi dan Manejemen Puskesmas ( Simpus ). kegiatan diikuti utusan dari 30 Puskesmas di Kabupaten Kendal dengan nara sumber Danang Andrian M, SKM ( Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal ) dan dibuka Sekretaris Dinas KesehataN dr. Budi Mulyono.
Dalam pengarahannya, dr Budi mengajak para petugas yang mengurusi obat di semua Puskesmas di Kabupaten Kendal mampu memberikan pelayanan yang prima dalam hal ketersediaan obat pada para pasien secara langsung atau memberikan informasi soal ketersediaan obat dengan baik sesuai dengan SOP dan ke depan akan disinkronkan dengan aplikasi Simpus tersebut.
Menyinggung soal ketersediaan obat sebagai salah satu jaminan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kendal, dia menjelaskan, kebutuhan obat untuk 1,5 tahun ke depan cukup mulai dari Januari 2019 hingga Juli 2020. "Ketersediaan obat di 30 Puskesmas di Kabupaten Kendal memang merupakan hal yang krusial sebagai bagian dari pelayanan kesehatan pada masyarakat. Kini pelayanan obat generik untuk pasien BPJS maupun obat paten untuk pasien umum tersedia. jadi masyarakat tidak usah khawatir," ucapnya.
Kebutuhan anggaran untuk penyediaan semua jenis obat dalam 1,5 tahun tersebut sekitar Rp. 4 milyar.
Sementara, Dalam pelaporan data obat, kebutuhan dan ketersediaan obat tergantung dengan tren penyakit yang sedang melanda dan kebutuhan obat yang diperlukan. Penyusunan obat dengan standar kode obat di sistem Simpus terlebih dahulu harus mengklasifikasikan jenis obat dan peruntukannya agar tidak terjadi kesalahan dan ketidak sinkronan dalam data obat yang ada.
Penggunaan aplikasi Simpus baru akan dicoba di 2 Puskesmas dan nantinya apabila berjalan lancar, 28 Puskesmas sisa akan diterapkan juga sehingga kebutuhan obat dapat dipenuhi maksimal dan dipastikan tersedia.
Sementara, Kepala UPTD Instalasi Perbekalan Farmasi Moh. Samhudi, S.SiT mengungkapkan, "Tujuan kegiatan ini sebenarnya untuk mensinkronkan semua pelaporan obat yang ada di Puskesmas itu sama dalam bentuk laporannya sehingga laporan yang mereka buat ini harapan saya nanti sinkron dengan Simpus. Aplikasi Simpus itu sistem informasi manajemen Puskesmas yang sekarang lagi digalakkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Dengan adanya pertemuan ini mereka kita berkali dengan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan aplikasi sinkronisasi," lanjutnya.
Manfaat yang bisa dinikmati oleh masyarakat adalah mencari data soal obat itu dengan sekali buka di simpus bisa dapat semua informasi obat di Puskesmas Kabupaten Kendal.
Ditambahkan, informasi ke publik soal data ketersediaan obat bisa diakses masyarakat apabila dibutuhkan asal sesuai dengan prosedur yang berlaku. Oleh karenanya petugas obat tidak diperbolehkan menghalang - halangi apabila ada masyarakat ( LSM atau pihak lain ) yang menginginkan klarifikasi soal info data obat di Kabupaten Kendal. ( Diskominfo / heDJ )