Kendal- Pemrintah Kabupaten Kendal bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Ungaran melaksanakan diskusi dalam forum kemitraan pemangku kepentingan Kabupaten Kendal Tahap I tahun 2019, Kamis (9/5/2019) bertempat di Operation Room Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Hadir dalam acara tersebut Sekda Kendal, Moh Toha Kepala kantor cabang BPJS Ungaran, Titus Sri Hardianto, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kendal, Hafidh Nugroho, dan diikuti oleh para kepala OPD terkait, Direktur RSUD dr. H Soewondo Kendal, Direktur RS Darul Istikomah, Kepala Puskesmas Kaliwungu, Ketua IDI Kabupaten Kendal, Ketua PKFI Kendal, Ketua Asklin Kabupaten Kendal, Ketua PWRI Kendal.
Dalam sambutannya Sekda Kendal, Moh Toha dalam forum kemitraan pemangku kepentingan Kabupaten Kendal tahap I tahun 2019 menyampaikan, untuk Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2020 diharapkan dapat mencapai 95 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kendal. “Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kendal, kita harus mencari langkah-langkah apa yang harus kita lakukan, karena saat ini UHC kita baru mencapai 74, 64 persen atau 740.190 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Kendal, yang mana kita harapakan pada tahun 2020 kita berhasil mencapai capaian hasil UHC hingga 95 persen atau 942.101 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Kendal yaitu 991.686 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Ungaran, Titus Sri Hardianto menyampaikan bahwa acara ini adalah forum kemitraan yang kita laksanakan 1 tahun dua kali, dan ini merupakan kegiatan semester pertama yang kami lakukan, dimana pada forum kemitraan ini merupakan sebuah forum diskusi yang tujuan utamanya untuk peeningkatan pelayana terhadap peserta khususnya pada pelayanan kesehatan.
Titus juga mengungkapkan, sesuai dengan peta jalan untuk program nasional JKN tahun 2019 ini harusnya sudah tercapai UHC jadi cakupan semesta, jadi semua penduduk harus tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yaitu kreteria dari UHC harus 95 persen dari jumlah penduduk.
”Kabupaten Kendal sendiri untuk pencapaiannya UHC baru 74, 64 persen, yang mana seharusnya pasda tahun 2019 ini sudah harus 95 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Kendal, karena ada beberapa kendala yang terjadi, pertama, ada beberapa penduduk yang secara finensialnya masuk sektor mandiri namun masih merasa enggan masuk JKN sebelum merasa sakit. Kedua, ada sebuah perusahaan yang sudah mendaftar tetapi belum mengikutsertakan 100 persen karyawannya, dan kendala yang ketiga adalah data Basis Data Terpadu (BDT) itu adalah data orang tidak mampu yang notabennya harus dibiayai oleh pemerintah untuk menjadi peserta JKN, dari BDT ini ternyata belum valid, karena masih ada yang belum mempunyai NIK,” jelasnya Titus
Lanjut Titus, “maka dari itu BPJS mengharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal agar penduduk yang belum mempunyai NIK bisa diselesaikan dan didaftarkan ke JKN karena ini adalah merupakan amanat dari undang-undang”.
“Dengan diskusi ini, kami mencoba memberikan feedback kepada fasilitas tingkat pertama yaitu Puskesmas dengan Dinas Kesehatan, dokter perorangan dan Klinik Pratama, agar bisa meningkatkan kualitas layanan, begitu juga dengan rumah sakit, kita juga berikan feedback capaiannya. Dan harapannya dapat memeberikan kepuasan terhadap peserta yang dilayani,” Kata Kepala Kantor BPJS Ungaran tersebut.
(Diskominfo/HR)