Berita Terkini


BUMDES MAKIN BERKEMBANG, KENDAL DINYATAKAN BEBAS DESA TERTINGGAL

Rabu, 19 Juni 2019 15:02:35

KENDAL - Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si dalam kesempatan bersilaturahmi Halal Bi Halal dalam Rapat Koordinasi TPP P3MD dan Dispermasdes Kabupaten Kendal "Perencanaan Pembangunan Desa tahun 2020", Rabu (19/6/2019) di balai Desa Tejorejo Kecamatan Pegandon dengan para tenaga pendamping desa, menyampaikan apresiasi atas kerjasama semua pihak terkait dalam pembangunan desa terutama pemerintah desa dan tenaga pendamping desa sehingga Kabupaten Kendal di tahun 2018 dinyatakan bebas desa tertinggal (lebih cepat dari target Pemerintah Pusat pada 2020).

Dari 166 desa 8 diantaranya dinyatakan sebagai desa mandiri dan 2 desa di antaranya, yaitu Desa  Karangdowo dan Nawangsari masuk dalam 100 desa inovatif terbaik di Indonesia. Ada dua desa yaitu Desa Gondang dan Desa Limbangan Kecamatan Limbangan mendapat penghargaan sebagai Desa Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

"Semua tercapai dengan adanya penyaluran Dana Desa yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur  di desa sehingga perekonomian dan layanan publik lainnya dapat masuk di tiap desa," kata Bupati

Sementara, menurut Sekretaris Dispermasdes Drs. mardi Eko Susilo, M.Par mengatakan,"Bebasnya Kendal dari desa tertinggal pun banyak didukung dengan perkembangan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) yang kini menjadi 136 buah di seluruh Kabupaten Kendal."

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Kendal mewajibkan seluruh desa untuk membentuk badan usaha milik desa atau BUMDes guna mengoptimalkan pemanfaatan dana desa. Dengan demikian, selain pembangunan infrastruktur, dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian secara berkelanjutan.

Anggaran BUMDes yang berasal dari Dana Desa maupun anggaran bantuan lainnya disalurkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dengan aneka usaha pemberdayaan ekonomi desa diantaranya UMKM, Desa Wisata dan penyewaan alat pertanian yang sudah berjalan dengan baik sesuai potensi dan kondisi desa.

Pembentukan BUMDes merupakan prioritas, selain pembangunan infrastruktur jalan yang anggarannya diambilkan dari Dana Desa., pembentukan BUMDes tidak dipaksakan.  Sebelum membentuk BUMDes harus dipersiapkan supaya nantinya bisa berjalan dengan baik, sehingga akan membawa keuntungan. Desa yang belum mendirikan BUMDes, karena masih melihat atau mengkaji potensi desa yang bisa dikelola. (Kominfo Kendal )

 


Indeks Berita