Berita Terkini


MAKANAN DAN MINUMAN DIJUAL KEPADA MASYARAKAT UMUM HARUS HIGENIS

Rabu, 07 Agustus 2019 15:07:13

KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Kesehatan menggelar Pembinaan Hygiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan ( TPM ) dan Sosialisasi Laik Sehat, Rabu (7/8/2019) di Ruang Cendrawasih Tirto arum Baru, Kota Kendal. Kegiatan tersebut menurut Kabid Kesehatan Masyarakat Muhamad Nursidik, SH, SKM, M.Kes bertujuan memutus mata rantai penularan penyakit melalui makanan dan minuman yang disajikan untuk masyarakat umum.

Kegiatan yang diikuti seluruh pengusaha Jasa Boga, Rumah Makan, Depot Air Minum dan Kantin Sehat di wilayah Kabupaten Kendal tersebut dimaksudkan untuk memperhatikan kebersihan makanan dan minuman yang dijual atau dinikmati masyarakat umum laik dikonsumsi bebas dari bakteri, virus, protosoa dan bahan kimia berbahaya sehingga tidak menimbulkan penyakit dan wabah. 

Nursidik mengatakan,"Usaha Tempat Pengelolaan Makanan ( TPM ) siap saji yang terdiri Rumah Makan / restoran, jasa boga, depot air minum, sentra makanan jajanan dan kantin sekolah harus memehuhi persyaratan Gygiene sanitasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi."

Selain itu pada event - event tertentu seperti pada bencana, penyelenggaraan haji, jambore dan situasi khusus higinitas atau kebersihan makanan dan minuman harus diperhatikan para pelaku jasa boga, lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Kendal bertugas sebagai pembina dan pengawasan dilakukan oleh asosiasi dan penyelenggara yang mewadai usaha makanan dan minuman tersebut.

Casaeri,SKM, M.Kes, Kasi Kesehatan Lingkungan menambahkan, terdaftar sekitar 200 tempat Pengelolaan Makanan di Kabupaten Kendal namun yang laik sehat baru sejumlah 15 usaha. "Kami terus melakukan pembinaan dan menekankan pengawasan pada asosiasi yang mengawasinya dan natinya ada pelatihan yang harus diikuti agar pengelola mendapatkan Sertifikat Laik Sehat yang berlaku selama 3 tahun," ucapnya.

Sementara, Kabid Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Deny Seiawan menjelaskan, Pemerintah Provinsi juga memperhatikan dan terus membina dengan salah satunya mengadakan deseminasi pentingnya Hygiene makanan - minuman pada para pelaku jasa boga dan air minum di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

"Nantinya pada akhir 2019 atau awal 2020, di Kabupaten Kendal akan diadakan pelatihan khusus Penjamah Makanan ( pelaku usaha makanan minuman ) sehingga higinitas bakal terjaga untuk makanan dan minuman yang disajikan atau dijual pada masyarakat umum," tambah Deny.

Kasus penyakit dan wabah yang disebabkan makanan dan minuman tidak bersih dan sehat yang dijual ke atau disajikan ke masyarakat umum, menurut Kasi Survelains dan imunisasi M. faisol, SKM, siap ditangani oleh jajaran Dinas Kesehatan kurang dari 24 jam sudah tertangani.

"Di Kabupaten Kendal pernah terjadi KLB keracunan makanan antara lain keracunan makanan di Desa Kebonagung kecamatan Ngampel pada 2017, keracunan makanan di SD Ngadiwarno Kecamatan Sukorejo, 2018 dan keracunan soto ( SD Korowelang A ) serta keracunan makan ikan lele ( Kecamatan Brangsong ) pada 2019. Semua kasus tertangani dengan baik," ungkap Faisol. ( Kominfo / heDJ )

 

 

 


Indeks Berita