Berita Terkini


BUPATI KENDAL SAMPAIKAN JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI

Rabu, 18 September 2019 15:26:18

Kendal- Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh anggota Dewan, melalui juru bicara Fraksi masing-masing pada hari Selasa tanggal 17 September 2019, telah berkenan menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019 baik berupa pertanyaan, saran, masukan, apresiasi, kritikan, dorongan dan motivasi terhadap upaya dan kinerja yang telah dicapai.

Hal itulah yang disampaikan oleh Sekda Kendal, H. Moh Toha, M.T., mewakili Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si., pada rapat Paripurna penyapaian jawaban atas Pemandangan Umum dari seluruh Fraksi DPRD Kendal, Rabu (18/9/2019) di gedung Paripurna DPDR Kendal, Jawa Tengah.

Lanjut Sekda Kendal tersebut, “terkait dengan Pemandangan Umum yang telah disampaikan oleh seluruh Fraksi, Bupati Kendal sudah menyiapkan jawaban dalam bentuk hard copy dan sudah tersedia di meja masing-masing anggota Dewan. Ada beberapa hal yang harus saya sampaikan, dalam rangka menjamin keberlanjutan pembangunan daerah, diperlukan tingkat kemandirian keuangan daerah yang semakin mantap. Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Kendal berusaha mengembangkan terus dalam menggali segala potensi dan sumber Pendapatan Asli Daerah, dengan mengacu pada Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 8, 9 den 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah besena perubahannya”.

“Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada dasarya Pemerintah Kabupaten Kendal telah berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan manajemen pendapatan daerah, baik Sistemnya, Dasar Hukum, Sumber Daya Manusia pengelola, dan juga dan sisi Objek dan Subjek Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan akselerasi kinerja peningkatan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber/potensi yang dimiliki, seperti pelaksanaan bulan pengapusan denda administrasi PBB-P2 dan Penilaian individu terhadap obyek pajak PBB-P2 serta pemeriksaan Pajak Daerah yang bersifat self asessment. Serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan penyederhanaan prosedur dan pengembangan inovasi pelayanan, misalnya kemudahan dalam pembayaran Pajak Daerah melalui e Pajak, e PBB dan e BPHTB,” terang H. Moh Toha.

Ia juga menyampaikan, sesuai arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kendal tahun 2019 adalah ‘Kendal Mandiri’, maka pembangunan daerah dititikberatkan pada ekonomi kerakyatan dan penurunan kemiskinan, peningkatan pelayanan investasi dan penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kualitas dan daya saing SDM, sehingga prioritas perencanaan dan penganggaran pada tahun 2019, diantaranya berfokus pada peningkatan kompetensi dan kualitas sumberdaya manusia, yang antara lain melalui peningkatan pembangunan bidang pendidikan dan bidang kesehatan.

“Untuk mewujudkan arah kebijakan tahun 2019 ‘Kendal Mandiri’, diperlukan dukungan kesiapan anggaran yang cukup mewadahi, oleh sebab itu Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ini sangat penting dalam mendukung kegiatan-kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat, seperti halnya pelatihan keterampilan ekonomi masyarakat, pengembangan produk lokal yang berkualitas, sehingga kita harapkan dapat muncul produk-produk lokal yang dapat bersaing dan dipasarkan di dalam maupun luar Kabupaten Kendal, ke luar Provinsi bahkan ke manca negara,” tutup Sekda Kendal H. Moh Toha mengakhiri penyampaian jawaban dari Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kendal.

(Diskominfo/HR)


Indeks Berita