Berita Terkini


TPA PAGERGUNUNG DITUTUP, DESA DIHARAPKAN LIBATKAN IBU-IBU KELOLA SAMPAH

Selasa, 24 September 2019 14:41:27

Kendal ~ Memenuhi aspirasi warga, Bupati Kendal dr.Mirna Annisa,M.Si Selasa (24/9/2019), akhirnya menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah  di Desa Pagergunung kecamatan Pageruyung, Kendal Jawa Tengah.  Keputusan penutupan TPA tersebut disampaikan Bupati  dalam acara rembug warga di Balai Desa Pagergunung. Warga menginginkan agar TPA ditutup karena lokasi berada dekat sekolah dan permukiman warga sehingga menimbulkan dampak lingkungan.

Riyanto, Kepala Dusun setempat mengadukan  masalah  bau tak sedap dan tanah longsor serta munculnya lalat di musim  penghujan. Sedangkan Sumarno warga RT. 01/ RW.04 Desa Pagergunung  mengeluhkan penyakit  batuk yang dialaminya karena asap akibat pembakaran sampah di  Musim Kemarau.  Warga lain Suwandi, Slamet dan Gati peladang setempat juga merasa keberatan atas keberadaan TPA.

Rembuk warga di Balai Desa Pagergunung  dihadiri bupati Mirna Annisa dan Jajaran Forkopimda antara lain Kapolres Kendal, Komandan Kodim Kendal, Kepala OPD terkait dan Camat Pageruyung, Kades dan para tokoh masyarakat Dusun Krajan Desa Pagergunung.  Bupati menjelaskan, sehari sebelum acara rembug warga, beliau telah menghentikan dan menutup sementara TPA  untuk merespon aspirasi warga masyarakat.  Dengan dihentikannya kegiatan di TPA Pagergunung otomatis TPA ditutup. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan dialihkan ke tempat TPA lama.

Setelah ditutupnya Tempat Pembuangan Sampah (TPA) di Pagergunung, saat ini tak ada lagi lubang-lubang akibat sampah. Tanah di TPA sudah diratakan sehingga bisa ditanami berbagai tanam-tanaman yang bermanfaat oleh masyarakat. Tanah di lokasi bekas TPA adalah tanah subur karena mengandung kompos dan sangat baik untuk tanaman. Namun masyarakat dipesan agar tidak menguasai secara pribadi tanah tersebut karena merupakan tanah negara.  

Untuk mengatasi masalah sampah, bupati Mirna Annisa meminta warga masyarakat meningkatkan kesadaran lingkungan. Dikatakan, yang membikin dan membuang sampah adalah masyarakat, oleh karena itu masyarakat harus mampu mengelola sampah.  Pemerintah desa diharapkan mampu  menata-laksana pengelolaan sampah yang didukung oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dengan melibatkan ibu-ibu sehingga mendatangkan manfaat.  e-kominfo.

 


Indeks Berita