KENDAL - Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si beberapa waktu lalu (24/9) menutup Tempat Pembuangan Akhir Sampah ( TPA ) Pagergunung Desa Pagergunung Kecamatan Pageruyung. Keputusan penutupan TPA tersebut disampaikan Bupati dalam acara rembug warga di Balai Desa Pagergunung. Warga menginginkan agar TPA ditutup karena lokasi berada dekat sekolah dan permukiman warga sehingga menimbulkan dampak lingkungan.
Seiring dengan berjalannya waktu, Di sela - sela melakukan audiensi dengan DPRD dari Fraksi PKS H.Sulistyo Ari Wibowo, S.Hut serta dengan pihak lain terkait, Bupati Kendal menyinggung usulan soal tempat pembuangan sampah dengan memanfaatkan bekas galian C sebelum Kabupaten kendal memiliki sistem panganan sampah yang terpadu.
"Terkait permasalahan sampah di Kabupaten Kendal tidak bisa dengan membuat TPA baru yang mungkin lebih besar atau canggih. Untuk sementara sebelum memiliki sistem pengelolaan sampah terpadu, kita bisa manfaatkan bekas galian C yang cukup banyak tersebar di Kabupaten Kendal menimbun sampah," kata Bupati Mirna.
Lebih lanjut djelaskan, bekas galian C ditimbun sampah organik atau rumah tangga dikombinasi dengan tanah dengan campurantertentu sehingga bisa ditanami berbagai tanam-tanaman yang bermanfaat oleh masyarakat. Nantinya tanah di bekas galian menjadi subur karena mengandung kompos dan sangat baik untuk tanaman.
Untuk mengatasi masalah sampah, bupati Mirna Annisa meminta warga masyarakat meningkatkan kesadaran lingkungan. Dikatakan, yang membikin dan membuang sampah adalah masyarakat, oleh karena itu masyarakat harus mampu mengelola sampah. Pemerintah desa dan kelurahan diharapkan mampu menata-laksana pengelolaan sampah yang didukung oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dengan melibatkan ibu-ibu sehingga mendatangkan manfaat.
Sementara hal yang terkait dengan keindahan kota, nantinya Bupati kendal akan menginstruksikan perbankkan swasta untuk membuatkan taman di tiap kecamatan sehingga menambah kebersihan dan keasrian Kabupaten Kendal. Hal tersebut menurut Bupati, mendukung kebiasaan untuk membuang sampah ke tempat yang telah disediakan.
Soal CSR juga disinggung orang nomor satu di Kabupaten Kendal tersebut. "Corporate Social Responsibility perusahaan yang ada di Kabupaten Kendal nantinya akan dikelola dalam bentuk pengentasan yatim piatu dengan memberikan biaya hidup dan sekolah. Bupati juga mengusulkan k depan tiap pejabat harus punya satu anak asuh dari yatim piatu," ucap Bupati.
CSR yang diminta Bupati tersebut sebenarnya terkait soal SDM asli Kendal apakah bisa bekerja di Kawasan Industri Kendal atau Kawasan Ekonomi Khusus nantinya. "Dengan CSR mengangkat anak asuh yatim piatu paling tidak peran dan sumbangsih perusahaan terhadap Kendal tampak nyata selain mengharapkan 70 % SDM asal Kabupaten Kendal bekerja di KEK," tukas Bupati Mirna. ( Kominfo / heDJ )