Berita Terkini


APEL AWAL NOVEMBER, BUPATI MINTA ASN MENGEVALUASI KEGIATAN BULAN SEBELUMNYA

Senin, 04 November 2019 14:48:34

Kendal- Kegiatan apel ini marupakan momentum yang baik untuk melihat dan mengevaluasi hasil kegitan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan pembangunan sampai saat ini, apakah sudah baik dan benar serta dapat terlaksana semua berbagai  program dan kegiatan.

Hal itulah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal, Drs. H. Masrur Masykur mewakili Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa pada apel awal bulan November 2019, Senin (4/11/2019) dilaksankan di halaman gedung A Setda Kendal.

Wakil Bupati Masrur mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kendal, untuk membaharui semangat loyalitas, dedikasi, dan tanggung jawab dalam memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga mengatakan, pelaksanaan kegiatan dan pembangunan Kabupatan Kendal saat ini telah memasuki akhir  tahun. Maka dari itu, kepada para Kepala OPD perlu untuk melakukan beberapa langkah-langkah persiapan  menjelang akhir Tahun Anggaran 2019, diantaranya untuk segera memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat. Kedua, semua satuan kerja harus menyusun renca penyerapan dana dan rencana pengadaan barang dan jasa yang baik dan sistematis, agar pengeluaran tidak
menumpuk di akhir tahun ini, dengan terus menerus melakukan monitoring dan evaluasi.

Ketiga, tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Pastikan program-program yang kita susun dapat berjalan dengan baik, transparan dan bersih, serta tepat sasaran sehingga masyarakat dapat melihat  dengan  jelas apa yang kita lakukan, dan yang keempat, manfaatkan sebaik-baiknya sisa waktu kurang dua bulan efektif ini dengan melakukan  kerja  cepat dun kerja keras untuk mewujudkan target indikator yang balum tercapai pada Tahun 2019. Persiapkan segala sesuatu yang diperlukan, sehingga nanti tidak ada masalah di tutup tahun anggaran.

"Saya berpesan semua pembangunan yang bersifat fisik disemua kawasan di wilayah Kabupaten Kendal harus mengikuti aturan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) peruntukkan suatu wilayah atau kawasan harus sesuai Perda RTRW dan tidak boleh dilanggar, lantaran akan berdampak luas pada jangka panjang terhadap daya dukung ligkungan," tutur Wakil Bupati Kendal tersebut.

Menurut Wakil Bupati Masrur, Rencana Tata Ruang Wilayah harus menjadi pedoman utama dalam membangun, bukan RTRW harus mengikuti kehendak orang. "Harus ada berkali-kali kajian strategis RTRW terhadap pembangunan suatu kawasan, sehingga tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, supervisi harus terus menerus dilakukan dan aturan mesti ketat," ujarnya.

Ia mengungkapkan, penataan ruang sifatnya holistik atau keseluruhan dan saling ketarkaitan dari masing-masing. Penataan ruang di Kabupaten Kendal tetap mengacu pada Perda RTRW dengan keterpaduan dan keharmonisan semua OPD. Jangan sampai lingkungan rusak deng pembangunan dibangun  yang tidak mengindahkan RTRW dan keseimbangan serta kelestarian alam sekitar.

"Mari kita semua untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di Kendal ini, serta mencari solusi atas kendala,  masalah, maupun hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kendal selama ini dan kedepannya," tutup Wakil Bupati Masrur mengakhiri sambutan bupati.

(Diskominfo/HR)


Indeks Berita