Berita Terkini


BUPATI KENDAL SAMPAIKAN JAWABAN ATAS PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD

Sabtu, 09 November 2019 08:46:24

Kendal- Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa yang diwakili oleh Wakil Bupati Kendal, Drs. H. Masrur Masykur sampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kendal terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020, Jumat siang (8/11/2019) bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Jawa Tengah.

Dalam rapat Paripurna yang hadiri oleh Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD dan 32 Anggota DPRD Kendal, Wakil Bupati Masrur menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota Dewan. "Saya ucapkan terima kasih, kerena melalui juru bicara fraksi masing-masing pada hari KamisĀ  7 November 2019 telah berkenan menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020 baik berupa pertanyaan, saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan dan motivasi terhadap upaya dan kinerja yang telah kami capai dan rencana kegiatan ke depan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, jawaban tertulis terhadap seluruh Pemandangan Umum tersebut telah disiapkan dalam bentuk cetak dan sudah tersedia di meja masing-masing Anggota Dewan, namun pada kesempatan yang baik ini ia tetap menyampaikan beberapa hal. Pertama, tentang RAPBD Tahun Anggaran 2020 Iebih rendah bila dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2019 hal ini dikarenakan RAPBD Tahun Anggaran 2020 belum mengakomodir Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Keuangan Provinsi.

Kedua, dalam rangka mempermudah masuknya investasi yang produktif, penguatan koordinasi dan penguatan kapasitas SDM dilaksanakan melalui Peningkatan dan pengembangan SDM, khususnya pendukung investasi serta melalui optimalisasi perizinan. Untuk meningkatkan koordinasi dalam mendukung investasi dilaksanakan melalui Peningkatan koordinasi dan kerjasama di bidang penanaman modal dengan instansi pemerintah dan dunia usaha dengan temu bisnis.

Ketiga, dengan adanya peningkatan status KIK menjadi KEK akan jadi sebuah peluang dan tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Kendal kedepan, sehingga perlu adanya kesiapan regulasi, penguatan kelembagaan dengan mengintegrasikan proses perizinan melalui OSS (One Stop Service) dimana perizinan dilakukan secara terpadu oleh seluruh stakeholder. Disamping itu, disisi pemberdayaan masyarakat dilakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi Tenaga Kerja Lokal, peningkatan fungsi Iembaga pelatihan kerja serta memperkuat sekolah-sekolah Vokasi.

"Saya ucapkan terima kasih atas kritik dan saran serta masukan tentang penyampaian Rancangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020, dengan kritik saran dan masukan tersebut akan menjadikan RAPBD Tahun Anggaran 2020 menjadi lebih baik dan sempurna," tutup Wakil Bupati Kendal H. Masrur Masykur.

(Diskominfo/HR)


Indeks Berita