Kendal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menyelenggarakan Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kendal tahun 2020 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Jumlah pendaftar keseluruhan berjumlah 346 peserta, namun untuk peserta yang lanjut tahap tes tertulis atau lolos seleksi Administrasi sebanyak 333 peserta yang terdiri dari 20 Kecamatan se Kabupten Kendal.
Sementara saat pelaksanaan ujian tertulis terdapat 20 peserta tidak mengikuti ujian, lantaran tidak hadir saat pelaksanaan Tes. Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria menjelaskan, untuk PPK yang dibutuhkan berjumlah 100 orang atau 5 orang di setiap Kecamatan dan saat ini jumlah keseluruhan telah mencukupi 2 kali kuota dari yang dibutuhkan.
Lebih lanjut terkait pelaksanaan ujian tes, hevy mengatakan peserta mengerjakan 50 soal dengan batasan waktu 60 menit. Kemudian dari hasil tes akan diambil 10 besar dari setiap kecamatan.
“Ujian ini kita kasi waktu 60 menit dengan 50 soal pilihan ganda dan dari hasil tes tertulis kita ambil 10 besar yang akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu tahap wawancara kemudian tes computer dan terakhir akan kita ambil 5 sebagai PPK terpilih,” terang Hevy Indah Oktaria
Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan Kerawanan Pemilu Bawaslu Kendal Achmad Ghozali mengatakan, selama ini proses jalannya seleksi tidak ada indikasi kecurangan, nantinya semua proses dan jumlah peserta akan segera dilaporkan ke Bawaslu Provinsi.
“Selama pelaksanaan semua berjalan normal, hanya saja saat dimulai tes ternyata masih ada beberapa peserta yang belum hadir atau datang terlambat. nanti kita akan segera buat laporan semuanya ke Bawaslu Provinsi,” jelas Achmad Gozali.
Terkait materi tes yang diberikan oleh peserta, keseluruhan berupa materi tentang pelaksanaan Pemilu, adapun untuk Kecamatan Kangkung merupakan menjadi Kecamatan terbanyak yang memiliki jumlah pendaftar yaitu 20 peserta dan Kecamtan limbangan menjadi Kecamatan paling sedikit, lantaran hanya 10 pendaftar.(Kominfo/AK)