Kendal- Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si., mengapresiasi atas terbentuknya Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kendal, karena dengan adanya paguyuban pastinya akan terjalin komunikasi yang baik, antara sesama anggota maupun dengan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Mirna Annisa saat menghadiri acara Pelantikan Paguyuban BPD Kabupaten Kendal yang digelar di gedung rapat Paripurna DPRD Kendal, Jawa Tengah, Minggu (02/02/2020).
Lamjut Bupati Mirna, "selain itu, melalui paguyuban ini nantinya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para anggota BPD akan lebih meningkat lagi".
Bupati Mirna, juga menuturkan, BPD itu hampir sama dengan anggota DPRD, yaitu sebagai tempat menampung aspirasi bagi masyarakat. "BPD adalah sebagai lembaga desa yang ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan program di masing-masing desa, sehingga program tersebut bisa benar-benar sesuai sasaran, terutama untuk menyejahterakan warganya," tuturnya.
Bupati Kendal tersebut, juga berpesan, agar para BPD ikut serta dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, agar kedepan Bumdes dimasing-masing desa bisa lebih maju, karena semakin maju Bumdes itu, maka akan semakin meningkat kesejahteraan masyarakatnya.
Sementara itu, Sugiyarto, ketua panitia sekaligus inisiator pembentukan Paguyuban BPD Kabupaten Kendal mengatakan, dibentuknya BPD adalah untuk meningkatkan SDM, karena dengan dibentuknya paguyuban BPD bisa saling memberikan pemahaman dan informasi
"Kami sampaikan dengan tegas, bahwa BPD bukan rival dari Pemerintahan Desa, namun sebagai mitra kerja yang baik, sehingga desa bisa maju dan dapat mencapai kesejahteraan masyarakat," tambah Sugiyarto.
Pada acara tersebut, turut hadir Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, para Kepala OPD Kendal, Forkopimda, para camat, Paguyuban Kepala Desa, Carik dan Paguyuban Perangkat Desa, serta Paguyuban RT/RW di Kabupaten Kendal.
Musykab ini diikuti lima anggota BPD dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Kendal, dan lima orang perwakilan tersebut sebagai peserta yang memiliki hak suara.
(Diskominfo/HR)