Berita Terkini


Penyerapan Dana Desa Di Seluruh Jawa Tengah sudah lebih dari 98 %

Kamis, 06 Februari 2020 11:09:30

KENDAL - Penyerapan Dana Desa ( DD ) hingga kini sudah lebih dari 98 % di seluruh Desa wilayah Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan seluruh Pemerintah Kabupaten di lingkupnya mendorong 2 % yang belum terserap sehingga akhir 2020 Dana Desa sudah seluruhnya bisa didayagunakan.

Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jateng Sarwa Pramana, SH, M.Si Kamis (6/1/2019) menyebutkan hal tersebut saat membuka kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di provinsi Jawa Tengah  Tahun Anggaran 2020 Se Eks Karisidenan Semarang di Pendopo Tumenggung Bahurekso Pemkab Kendal. Dalam kesempatan tersebut Sarwa mengapresiasi banyak Kepala Desa dengan SDM yang terbatas mampu mengelola Dana Desa yang jumlahnya tidak sedikit ( Rp. 1 milyar lebih ).

Secara umum, lanjutnya, dengan bergulirnya DD sudah bisa dirasakan dampaknya di hampir seluruh Desa Di Jawa Tengah. "Mudah - mudahan lima tahun ke depan seluruh desa di Jawa Tengah sudah mendajadi desa mandiri dengan menejemen BUMDES yang kuat dengan berbagai lini usaha yang dilakukan diantaranya Desa Wisata dan usaha lainnya. Seluruh warga desa menjadi sejahtera dan tidak ada lagi permintaan untuk bantuan RTLH," terang Sarwa.

Dengan peningkatan kemampuan ekonomi warga dengan pancingan berupa pelatihan UMKM, di BLK dan bantuan keuangan masuk di antaranya dari Pemprov Jateng nantinya desa menjadi maju dan bisa menjadi landasan kuat ekonomi bangsa.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pemprov Jateng Ir. Sugeng Riyanto, M.Sc mengatakan, bantuan Dana Desa untuk Jawa Tengah tahun 2020 sebesar Rp. 8,2 trilyun dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.1,1 trilyun. 

"Dengan Dana sebesar Rp. 9,3 trilyun kita pada hari ini sosialisasikan DD dan bantuan keuangan propinsi dengan menghadirkan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Keuangan dan perwakilan BPKP agar para eksekutor atau para Kepala Desa melaksanakan serta membelanjakan DD dan bankeu taat dan tertib aturan," jelasnya.

Prosentase DD kini sudah berubah yang dulunya 20, 40, 40 % kini berubah menjadi 40, 40, 20. Hal ini dimaksudkan pada periode pertama diharapkan langsung berdampak positif pada penggunaan Dana Desa dan Bakeu lainnya.

Diketahui kegiatan sosialisasi tersebut diikuti perwakilan Camat dan Kepala Desa dari Pemkab Kendal, Pemkab Semarang, Pemkab Demak dan Pemkab Grobogan. ( Kominfo / heDJ )

 


Indeks Berita