Kendal - Penyebaran Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan, hal tersebut terlihat dalam situs resmi pemerintah yang menunjukan angka positif covid-19 kian meningkat terlebih saat ini terdapat larangan mudik dan beberapa daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (27/4/2020).
Masing - masing daerah memiliki kebijakan dan penanganan tentang permasalahan covid-19, hal ini ditunjukan oleh Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si pada acara talkshow Kabar Jateng TVKU dengan Pemandu Myra Azzahra yang menanyakan secara umum perkembangan Kabupaten Kendal dalam penanganan Covid-19.
Mirna Annisa menjelaskan bahwa upaya pemerintah telah bergerak cepat bahkan saat pembentukan Tim Gugus Penanganan tingkat Kabupaten, Pemda telah langsung membuat Tim Gugus hingga tingkat desa guna langsung melakukan pengawasan kepada warga yang baru tiba dari luar kota atau daerah lain.
“Kita sejak bulan maret awal dibentuknya tim gugus sudah langsung membuat tim gugus hingga tingkat desa, tugasnya tentu untuk ikut andil dalam pengawasan warga yang baru datang dari luar kota,” jelas Mirna Annisa.
Pemkab Kendal juga memasang poster di seluruh RT dengan himbauan untuk menjaga kebersihan serta bahaya covid-19. Pengawasan kepada warga yang datang dari luar kotapun telah dilakukan dengan menerapkan prosedur isolasi selama 15 hari untuk tidak melakukan interaksi.
Lebih lanjut Myra Azzahra turut menanyakan tentang nasib dari para pedagang yang turut terkena imbas dari covid-19, dalam hal ini Mirna langsung menjawab bahwa Kendal telah menyediakan website khusus untuk membantu yaitu https://pasarrakyat.kendalkab.go.id dengan tujuan agar perekonomian masih tetap berjalan.
Hal lain yang menjadi pembicaraan diantaranya adanya persiapan RS Darurat Covid-19 yang telah disiapkan Pemda Kendal, termasuk menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak, membantu tenaga medis dengan pemberian APD termasuk pembagian masker kepada masyarakat terutama pengguna jalan.
Dalam penghujung acara Mirna Annisa berharap agar masyarakat dapat memberikan perhatian lebih terhadap aturan pemerintah yang menganjurkan untuk melakukan physical distance dengan memulai dari diri sendiri. (Kominfo/AK)