Berita Terkini


Satu Kasus Positif, Pasar Tradisional Kangkung Ditutup Sementara

Selasa, 23 Juni 2020 08:57:05

Kendal – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kendal melakukan penutupan Pasar Tradisional Kangkung selama 3 hari, pasca ditemukannya salah satu pedagang yang positif covid-19.

Penutupan pasar dilakukan oleh Tim Gugus bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polisi dan Dinas Perdagangan. Seluruh pintu masuk pasar diberi garis pengaman oleh Satpol PP dan pintu utama masuk pasar diberi spanduk.

Koordinator Pencegahan Tim Gugus Tugas Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi S.STP, M.Si mengatakan, penutupan pasar selama 3 hari lantaran adanya kasus covid-19 yang telah terkonfirmasi, sebagai tindak lanjut pasar akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan termasuk penataan.

“Selama 3 hari akan dilakukan  penutupan termasuk penataan seperti penambahan sarana cuci tangan, sekaligus mulai mengawasi protokol kesehatan dengan menertibkan penggunaan masker,” jelas Wahyu Yusuf Akhmadi, Selasa (23/6/2020).

Adapun hasil dari tracking yang telah dilakukan, terdapat 44 orang yang telah melakukan kontak kepada pasien posisitf Covid-19. Hari ini direncanakan 10 orang yang kerap melakukan kontak akan dilakukan rapid test.

Sementara ke 44 orang yang terdata melakukan kontak kepada pasien covid diantaranya adalah pedagang pasar dan juga pembeli. Penutupan pasar tradisioanal Kangkung merupakan pasar ke 3 dari sebelumnya pasar Pagi dan Gladag. (Diskominfo/AK)


Indeks Berita