Berita Terkini


BUPATI MIRNA MINTA PONPES LEBIH MEMPERKETAT PROTOKOL KESEHATAN

Senin, 05 Oktober 2020 15:59:16

Kendal- Setelah dinyatakan adanya klaster baru penyebaran virus Covid-19 di 3 Pondok Pesantren di Kabupaten Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal terus mengimbau agar semua Pondok Pesantren lebih ketat menerapkan protokol kesetahan. Hal itu disampikan oleh Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si saat dikonfrimasi melalui telpon, Senin (05/10/2020).

Menurut Bupati Mirna Annisa, bahwa saat ini penyebarannya virus Covid-19 sudah masif , dan sudah banyak Orang Tanpa Gejala (OTG) juga terpapar virus, maka ia menyarankan pentingnya edukasi, pengawasan dan pembatasan, serta penegakkan Peraturan Bupati terkait dengan penanganan dan pencegahan covid-19 harus terus menerus dilakukan.

Munculnya klaster Pondok Pesantren, Bupati Mirna tidak akan menutup pesantren yang bersangkutan, namun ia menyarankan agar Ponpes tersebut harus benar-benar mematuhi Protokol Kesehatan, “Masyarakat harus bisa menjaga kesehatanya masing-masing, kerena ini lebih penting, saran saya ya kegiatannya tetap berjalan normatif, jangan sampai adanya virus ini mempengaruhi aktivitas, terpenting harus mematuhi protokol kesehatan. Apalagi kalau di pesantren, sebelum masuk kelas para santri atau murid-muridnya  harus dibiasakan berwudhu, satu sama lain menjaga jarak dan menggunakan masker yang dianjurkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Bupati Kendal mengungkapkan, dari 3 Ponpes yang menjadi klaster baru total ada 92 kasus. Jadi jumlah keseluruhan yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Kendal ada1091 orang. Sedang dirawat 332 orang, pasien sembuh 707 orang, dan yang meninggal ada 52 orang.

“Satu-satunya cara untuk mencegah penyebaran Covid-19, yaitu satu sama lain harus mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan, kemudian penegakkan Perbup harus dipeluas, tidak hanya kewenangan Sapol PP saja, namun harus sampai ke tingkatan RT yang dilengkapi dengan blangko penegakkan Perbup, sehingga lebih mengena di masyarakat,” tutup Bupati Kendal Mirna Annisa mengakhiri pembicaraanya.

(Diskominfo/HR)


Indeks Berita