Kendal- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Kerja Teknis dengan Media, mengangkat tema "Review Penyelenggaraan dan Pengawasan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2020", Senin (30/11/2020) bertempat Hotel Sai Inn Kendal.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, dan hadir 3 narasumber yaitu Kordiv Hukum Bawaslu Kendal, Arif Mustofifin, Komisioner KPU Kendal, Nurul Akhirin, dan Anggota PWI Kendal, Unggul Priambodo, serta diikuti oleh Anggota PWI Kendal, Anggota PWOI Kendal, Admin Media Sosial dan Gerakan Rakyat Mengawasi.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang ikut dalam kegiatan ini, semoga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Odilia Amy juga menjelaskan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah dalam rangka mereview pelaksanaan Pilkada tahun 2020. "Tujuannya adalah, pertama, menyampaikan laporan sebagai penyelenggara Pilkada baik dari KPU maupun Bawaslu Kabupaten Kendal dalam 60 hari kampanye, terkait dengan capaian kerjanya agar diketahui publik. Kedua, adalah untuk meminta saran, kritik dan mereview terhadap penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 ini oleh rekan-rekan media massa, sehingga pada penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada yang tinggal beberapa hari ini dapat tingkatkan kinerjanya, agar semakin lebih baik lagi," tuturnya.
Kemudian acara dilanjut dengan pemaparan dari para narasumber. Dalam kesempatan itu, Nurul Akhirin sebagai narasumber pertama mengatakan bawah pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Pelaksanaan tahun 2020 ini sangat berbeda, karena ada hal yang baru, yaitu harus mematuhi protokol kesehatan, dengan mencuci tangan, memakai masker. Selain itu, disetiap TPS, KPU harus menyiapkan bilik khusus bagi pemilih yang suhunya tinggi, serta menyiapkan baju Hazmat," ungkap Nurul.
Narasumber kedua, Arif Mustofifin menyampaikan, bahwa pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 ini, Bawaslu Kendal sudah melakukan banyak kegiatan, diantaranya adalah Rakor dengan Panwaslu Kecamatan sebanyak 17 kali, baik secara daring dan tatap muka, Rakor dengan Forkopimcam se-Kabupaten Kendal sebanyak 2 kali, Rakor dengan Pengawas Partisipatif sebanyak 1 kali, Rakor dengan Stake Holder sebanyak 1 kali, Rakor dengan Mitra Kerja sebanyak 2 kali, Rakor dengan Media 1 kali, Rakor dengan Parpol sebanyak 1 kali, dan Rakor dengan Penyuluh Agama 1 kali.
Sedangkan narasumber ketiga, Unggul Priambodo mengatakan, bahwa pasangan calon tidak begitu tertarik dengan kampanye melalui media, Paslon lebih tertarik kampanye lewat media sosial, Paslon lebih suka kampanye tatap muka meski dengan pembatasan, dan dalam kampanye tatap muka pada masa pandemi bisa dipastikan semua calon melanggar protokol kesehatan, meski tingkat pelanggarannya sedikit.
(Diskominfo/HR)