Kendal - Bidang Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kendal, Rabu (10/03/2021) bertempat di aula hotel Sae Inn Kendal.
Acara dihadiri oleh Sekda Kendal H. Moh Toha, S.T., M.Si, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal H. Sulistiyo Ari Wibowo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kendal Winarno, SH, M.M., Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kendal Nur Sidik, dan diikuti oleh tenaga kesehatan Puskesmas dan perwakilan dari kecamatan di wilayah Kabupaten Kendal, serta OPD Kabupaten Kendal.
Dalam laporannya Kabag Kesra Kendal Mochrozi, S.H menyampaikan bahwa diselenggarakannya Rapat Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun 2021 adalah dalam rangka peningkatan koordinasi pelaksanaan kegiatan di bidang Kesejahteraan Rakyat, sebagai sarana untuk mengambil rumusan kebijakan teknis di bidang Kesejahteraan Rakyat, dan pembahasan bersama dengan OPD terkait peran dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan DPRD Kabupaten Kendal dalam penanganan percepatan penurunan stunting.
Dalam sambutannya Sekda Kendal, H. Moh Toha menyampaikan sangat menyambut baik dilaksanakannya kegiatan tersebut. "Saya menyambut baik atas diselenggarakannya Rapat Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat, dengan harapan dapat menghasilkan rumusan-rumusan kebijakan untuk menunjang visi misi Kabupaten Kendal, sehingga dapat membawa kemajuan pembangunan yang lebih baik," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, rapat koordinasi Bidang Kesra merupakan fungsi koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait baik vertikal maupun horisontal dalam rangka untuk mendapatkan informasi, masukan serta mensinergikan program kegiatan di Bagian Kesejahteraan Rakyat.
Disamping itu, kata Sekda Moh Toha, forum ini juga sebagai ajang tatap muka yang cukup efektif dan efisien guna mengkoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan urusan Pemerintahan dan fungsi penunjang urusan pemerintahan sesuai lingkup tugas di bidang kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penanganan stunting merupakan salah satu program nasional dari Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan Sumber Daya Manusia.
"Berdasarkan data yang ada, data stunting di Kabupaten Kendal tahun 2020 mengalami kenaikan yang signifikan dari data tahun 2019, dimana pada tahun 2020 tercatat data stunting 8,3?ri yang sebelumnya sebesar 5,6% pada tahun 2019. Adapun Desa yang stuntignya tenggi dan analisa Kesehatan ada di 10 Desa yaitu Desa Sukorejo, Bringinsari, Purwosari, Tamanrejo (Kec. Sukorejo), Sidokumpul (Kec. Patean), Getas Kec. Singorojo, Jungsemi Kec.Kangkung, Bandengan, Karangsari (Kec. Kendal) dan Purwokerto Kec. Patebon," terang H. Moh Toha.
Sekda Kendal mengungkapkan, bahwa stunting bukan merupakan penyakit menular ataupun penyakit keturunan tapi melainkan penyakit individu yang disebabkan oleh kekurangan gizi akut terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (I-EPK). Dimana ciri-ciri anak stunting terlihat dari fisiknya mengalami gangguan penumbuhan yang menyebabkan tubuhnya lebih pendek ketimbang anak seusianya. Selain itu sinap/simpul saIaf otak anak yang mengalami stunting mengecil sehingga berpengaruh pada kecerdasannya.
"Untuk itu, dalam rangka menekan angka stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab dari jajaran Dinas Kesehatan atau satu individu tersendiri, melainkan perlu adanya dukungan dari semua pihak mulai dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, pelaku usaha hingga elemen masyarakat lainnya, sehingga program percepatan penurunan stunting perlu menjadi program prioritas," tutup Sekda Moh Toha mengakhiri sambutannya sekaligus membuka acara.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari DPRD Kendal, Sulistiyo Ari Wibowo, yang dalam kesempatan itu menyampaikan data-data kasus kematian ibu, kematian bayi, gizi buruk dan stunting di Kabupaten Kendal. "Data kematian Ibu pada tahun 2019 ada 16, data kematian bayi ada 148, kematian balita ada 23, gizi buruk 36, Stunting ada 3930 orang. Sedangkan di tahun 2020 kematian ibu ada 18, kematian bayi ada 156, kematian balita ada 37, gizi buruk 36, dan stunting ada 4324," ungkapnya.
Untuk itu, Sulistiyo Ari meminta sinergitas dari dinas terkait untuk bisa saling mensupport, sehingga stunting di Kabupaten Kendal akan cepat mengalami penurunan.
Menurut Sulistiyo Ari Wibowo, terkait dengan data harus benar-benar terintegrasi, terutama Dinas Kesehatan Kendal harus mendata dengan baik, yang didukung oleh tenaga kesehatan di Puskesmas, sehingga nantinya dapat menjadi data valid, karena data ini menjadi salah satu kunci keberhasilan untuk penurunan stunting di Kabupaten Kendal
Kemudian paparan dari Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kendal, Nur Sidik dalam pemaparannya menyampaikan, stunting dapat dicegah dengan pemberian Asi ekslusif dimulai 0-6 bulan, kemudian setelah 6 bulan ditambah dengan makan tambahan sampai umur 2 tahun. Selain itu dapat dicegah dengan sanitasi, dan air bersih, serta pemenuhan gizi bagi ibu hamil.
Hasil dari rapat tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Winarno bahwa telah disepakati bersama terkait strategi pencegahan dan penurunan stunting, pertama adalah akan membuat regulasi penyusunan Peraturan Bupati sesuai dengan pencegahan dan penurunan stunting. Kedua, pihak Puskesmas dan Pemerintah Kecamatan masing-masing akan mengadakan sosialisasi karena masalah stunting tidak hanya tentang masalah gizi tapi juga kesadaran masyarakat harus ditingkatkan.
"Ketiga, akan membuat gerakan Kendal sehat terkait dengan pencegahan dan penurunan stunting. Keempat sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan satu data stunting yang rencananya akan dikelola ke Baperlitbang Kendal," tambah Winarno.
Selain itu, menurut Winarno pelaksanaan sosialisasi akan dilakukan pada bulan ini, dan kebijakan Bupati Kendal, desa-desa akan diberi bantuan keuangan khusus untuk penanganan stunting.
(Diskominfo/HR)