Kendal – Polres Kendal melakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2021 sekaligus kembali mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Bersih Birokasi dan Melayani (WBBM), Kamis (18/3/2021).
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada kepolisian untuk pencegahan korupsi dan pelayanan publik yang prima mulai dari tingkatan tertinggi yakni Kapolri hingga jajaran paling bawah Polsek dan Babhinkamtibmas.
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menyampaikan Reformasi Birokrasi merupakan langkah utama untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih.
“Polres Kendal ditahun 2018 sudah raih predikat Wilayah bebas Korupsi atau WBK dan dua tahun berturut turut yakni 2019 dan 2020 meraih penghargaan kategori pelayanan publik dengan predikat sangat baik,” ujar Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo.
Menurutnya Zona Integritas dinilai sangat penting guna menumbuhkan rasa percaya kepada masyarakat terkait pelayanan yang dilakukan oleh Polres Kendal, Raphael Sandy Cahya Priambodo juga tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
Sementara itu, Bupati kendal Dico M. Ganinduto, B.Sc memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Kendal yang telah berhasil mempertahankan WBK dan menuju WBBM, sedangkan rencana kedapan dalam program 100 hari kerja akan melakukan integrasi pelayanan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Kita akan mengintegrasikan seluruh Forkopimda untuk mensukseskan Mall Pelayanan Publik dalam memberikan peningkatan pelayanan tentu ini sudah saya diskusikan tadi bersama dengan Kapolres untuk saling memberikan inovasi,” terang Dico M. Ganinduto.
Harapan lain yang diungkapkan Bupati kendal adalah dengan sudah terintegrasinya sebuah pelayanan menjadi satu wadah di Mall Pelayanan Publik dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan dengan lebih mudah dan cepat.
Pada giat Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen untuk memberikan pelayan baik yang disaksikan Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan. Pelayanan prima juga akan ditunjukan jajaran Polres Kendal mulai dari pelayanan SIM dan STNK, pelayanan SKCK, sidik jari, Reskrim dan Sabhara.
(Diskominfo/AK)