Kendal - Sebanyak 33 Pejabat Fungsional Kabupaten Kendal telah diambil sumpah janji jabatan oleh Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, B.Sc, Selasa (6/4/2021).
Bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Dico M. Ganinduto menyampaikan pesan sekaligus ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang telah dilantik.
"Saya pribadi ucapkan selamat kepada semua bapak-ibu yang baru saja dilantik, tapi saya titip agar amanah harus dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujar Bupati Kendal.
Lebih lanjut Dico M. Ganinduto menekankan, jika era dulu dengan sekarang harus berubah menjadi lebih baik mengingat program 100 hari kerja yang salah satunya menekankan tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, bebas korupsi dan memberikan ruang luas bagi partisipasi masyarakat.
Sementara pejabat fungsional menurut Dico M. Ganinduto merupakan jabatan teknis yang memiliki kompetensi tertentu, baik keahlian maupun pendidikan.
Sebagai pejabat fungsional diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan membangun kerja sama dan koordinasi, termasuk harus memiliki pemikiran Visioner, Kreatif dan Inovatif dalam melaksanakan tugas.
Adapun dasar Pelantikan Jabatan Fungsional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Pengangkatan dan Pembinaan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional.
(Diskominfo /AK)