Kendal – Menteri Sosial RI (Mensos) Tri Risma Harini melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kendal sekaligus memberikan Bantuan Sosial sebanyak 1.419 Penerima Manfaat dengan nilai total mencapai 981 juta, Kamis (23/9/2021).
Penyerahan bantuan dilaksanakan di Gor Bahurekso Kendal dan disaksikan langsung oleh Anggota DPR RI Komisi VIII sekaligus melakukan kunjungan spesifik di Kabupaten Kendal. Penerima bantuan tidak hanya dari Kabupaten Kendal melainkan karanganyar, Pemalang, Demak, Pati, Kudus, Pekalongan, Jepara, Grobogan, Sleman, Kota Salatiga, Batang dan Semarang.
Adapun bantuan yang diberikan kepada Penerima Manfaat oleh Tri Risma Harini terbagi menjadi lima jenis bantuan diantaranya pemberian kepada Anak Yatim/Piatu/Yatim Piatu, Bantuan Aksesibilitas, Bantuan Kebutuhan Dasar, Bantuan Kewirausahaan dan Bantuan Pelatihan.
Mensos mengajak anak anak untuk mengatakan "Aku Bisa" pokoknya jatuh bangun, sampai jatuh itu takut sama kita, kalian tidak boleh menyerah, dan kalian adalah anak yatim yang luar biasa. “Anak-anakku semua harus kuat, tidak ada yang tidak mungkin jika Allah SWT berkehendak, kalian pasti bisa mencapai cita -cita kalian, dan sukses menggapai prestasi. Kalian tidak boleh takut mulai sekarang, tidak ada anak miskin dan anak yang kaya, yang ada adalah anak itu mau berbuat atau tidak," jelas Mensos.
Tri Risma berpesan kepada seluruh anak untuk jangan ada yang putus sekolah, hal ini dikatakan lantaran adanya tabungan bantuan yang diterima langsung dari pemerintah, pihaknya terus menyemangati anak–anak untuk mencapai prestasi.
Terkait data yang telah masuk pada Kemensos, Tri Risma Harini mengatakan sementara ini data masuk di Kementerian Sosial terdapat 28.000 anak yatim dan piatu yang orang tuanya meninggal akibat terpapar pandemi.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, untuk Kabupaten Kendal terdata ada 370 anak yatim dan piatu yang terdampak pandemi Covid-19.
Disampaikan juga bahwa Pemkab Kendal sudah melakulan penyalurkan bantuan kepada anak yatim terdampak pandemi dari Baznas Provinsi, yang baru saja dilaksanakan.
Dico M. Ganinduto juga sempat melakukan pemaparan terkait Potret Bansos Kabupaten Kendal dan Program – program social Kabupaten Kendal.
“Bansos Pemerintah Kendal berupa Santunan Kematan sebesar Rp. 1 juta bagi penduduk miskin yang terdaftar di DTKS, termasuk Bansos Korpri Bantuan Hibah LKSA, Bansos bagi anak berkebutuhan khusus dan Bansos Baznas Kendal,” jelas Dico M. Ganinduto.
(Diskominfo/AK)