Berita Terkini


Pemberian Adminduk Kepada 742 Siswa Disabilitas

Selasa, 24 Mei 2022 20:42:33

Kendal -  Sesuai dengan program dari pemerintah terkai Penduduk Indonesia yang didominasi generasi muda, mendorong pemerintah untuk senantiasa menyelaraskan pemenuhan hak atas pelayanan publik yang tepat dan bermanfaat dalam upaya melahirkan generasi Indonesia Emas 2045 terutama kepada penyandang disabilitas.

Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal telah melakukan Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan seperti Biodata, E-KTP dan KIA.

Pemberian simbolis bagi anak penyandang disabilitas dipusatkan di SLM Negeri Kendal Desa Penyangkringan Kecamatan Weleri dengan total seluruh siswa yang telah terdata sebanya 742 siswa, Selasa (24/5/2022).

Plt Kepala Disdukcapil Kendal Tavip Purnomo menjelaskan bahwa pelaksanaan perekaman telah dilakukan sejak tanggal 17 hingga 22 Mei 2022, dan penyerahan diberikan secara serentak dilakukan pada tanggal 24 Mei kepada 742 siswa.

“Kita sudah melakukan perekaman sejak tanggal 17 Mei kemarin, saat ini adalah penyerahan secara serentak kita pusatkan di SLB Negeri Kendal, kita berikan kepada 742 siswa dengan keterangan cacat fisik. Terdiri dari 27 orang cacat netra, 19 orang cacat rungu, 132 orang cacat mental, 78 orang cacat fisik dan mental, serta 13 orang dan cacat lainnya adalah 473 orang,” jelas Tavip Purnomo.

Sementara Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengatakan bahwa program pemerintah ini bertujuan memberikan pemutahiran data bagi penyandang disabilitas.

“Pelayanan Administrasi Kependudukan tentunya merupakan hak bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan memiliki E-KTP dan dokumen lainnya, program jemput bola ini juga sangatlah baik bagi saudara kita penyandang disabilitas,” ujar Dico M. Ganinduto.

Lebih lanju Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kendal saat ini sangatla memperhatikan dunia pendidikan dengan berusaha meningkatkan mutu SDM, perhatian diberikan kepada Disabilitas dengan berupaya memberikan pendidikan setara dan sama. Hal itu diwujudkan dengan adanya pengembangan sekolah inklusif.

“Semua anak di Kendal wajib dan berhak memiliki pendidikan yang sama dan setara, maka dari itu sekolah inklusif saat ini sedang kita kembangkan dan itu menjadi prioritas pemerintah kita saat ini,” imbuh Bupati Kendal.

Adapun dari data Disdukcapil penyerahan Adminduk dari 743 siswa disabilitas terdiri dari 631 orang cetak KIA 299 orang dan E-KTP 53 orang.

(Diskominfo/AK)


Indeks Berita