Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan melakukan MoU Penyaluran Pembiayaan Ultara Mikro melalui Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) di Kabupaten Kendal, Kamis (23/6/2022).
Pada sambutannya Bupati Kendal menjelaskan secara singkat beberapa Profil umum terkait LKMA Kabupaten Kendal, untuk LKMA Kabupaten Berbadan Hukum terdapat 15 LKMA dari 12 Kecamatan yang berbeda dengan jumlah rata –rata pinjaman anggota aktif Rp 5 juta, Gapoktan Berbadan Hukum terdapat 18 Gapoktan dari 13 Kecamatan bebeda sedangkan Gapoktan Belum LKMA terdapat 221 Gapoktan dari 20 Kecamatan berbeda.
Pada program tersebut Kabupaten Kendal menjadi percontohan nasional dan menjadi percontohan pertama di Indonesia, Dico M. Ganinduto mengharapkan dengan adanya program ini dapat membantu para petani dalam mendapatkan bantuan pinjaman langsung resmi dari Pemerintah.
“Kita akan support penuh kepada PIP dalam meberikan pinjaman kepada petani yang ada di Kendal, kita juga berusaha memberikan jaminan pembayaran diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal,” jelas Dico M. Ganinduto.
Harapan besar kedapan disampaikan oleh Bupati Kendal adalah tidak hanya sektor pertanian namun dapat merambah ke Peternakan, Nelayan dan Pedagang Kecil UMKM.
Sekertaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI Hermanto menyampaikan bahwa dengan Kabupaten Kendal mejadi percontohan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mampu membantu petani dibidang permodalan.
“Kedepan jika ini mampu berjalan dengan sukses dan baik, tentu ini akan menjadi koperasi yang besar bagi para petani,” terang Hermanto.
Sebagai awal percontohan terdaapat 2 LKMA dengan total 70 petani yang mendapat bantuan dengan jangka waktu pinjaman selama tiga tahun, pinjaman per petani mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta.
(Diskominfo/AK)