Berita Terkini


Sosialisasi dan Arahan Pendidikan Anti Korupsi

Senin, 21 November 2022 15:51:04

Kendal – Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menghadiri Sosialisasi dan Arahan Tentang Pendidikan Anti Korupsi dan Pendanaan Pendidikan Melalui Partisipasi Masyarakat (Wali Murid/Sponsorship) di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (21/11/2022).

Pada giat tersebut turut mengundang Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Erny Veronica Maramba, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ketua MKKS SMP, Ketua KKPS SD, seluruh Ketua Paguyuban Korwilcam Biddik se-Kabupaten Kendal, Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Kendal dan Ketua K3S SD Kecamatan se-Kabupaten Kendal.

Menyikapi adanya kabar terkait Pungutan liar, Kali ini seluruh sektor pendidikan diberikan sosialisasi mengenai beberapa peraturan yang tidak boleh dilakukan, dan sebagai narasumber utama langsung dilakukan oleh Kepala Kejari Kendal.

Dico M. Ganinduto menyebutkan bahwa terdapat peraturan – peraturan yang telah jelas tertera dalam melakukan beberapa tindakan yang berkaitan di sekolah, sebagai tenaga pengajar harus fokus melakukan inovasi dibidang pendidikan yang bertujuan meningkatkan Sumber Daya Manusia.

“Guru ataupun tenaga pengajar merupakan garda terdepan kita dalam melakukan revolusi peningkatan SDM, maka dari marilah kita fokus pada hal tersebut dan menjadi amanah dalam mendidik anak – anak kita, melalui sosialisasi ini saya harap apa yang akan dijelaskan oleh Kejari Kendal menjadi pelajaran penting. Saya juga selalu sampaikan kepada jajaran saya untuk dapat bekerja sesuai peraturan dan ketentuan yang telah berlaku,” ujar Dico M. Ganinduto.

Harapan besar Bupati Kendal kepada peserta nantinya untuk dapat segera di sosialisasikan kepada seluruh Kepala Sekolah di Kabupaten Kendal.

 

(Diskominfo/AK)


Indeks Berita