Kendal- Bupati Kendal, H. Dico M. Ganiduto, B.Sc menghadiri acara pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu tahun 2024, Selasa (24/1/2023) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Acara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H., Forkopimda Kendal, para Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kendal, para camat, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kendal.
Dalam acara tersebut, ada 858 orang PPS yang dilantik langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria dan disaksikan oleh para pimpinan Bawaslu Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto, B.Sc dalam acara itu menyampaikan, bahwa para anggota PPS ini harus menjaga kesehatannya, karena kana akan bekerja super ekstra untuk Pemilu tahun 2024.
"Jadi harapannya mudah-mudahan, mereka juga bisa menjaga mental, karena sangat penting sekali agar tidak terpengaruh oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab saat menjalankan tugasnya. Mereka bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah tanggung jawab dan profesional. Itu yang harus dikedepankan," tutur Bupati Dico.
Bupati Dico juga berharap, dengan pelantikan ini kebersamaan anggota KPU dalam menjaga pemilu 2024 benar-benar bisa terwujud.
"Apa yang sudah diucapkan oleh para PPS semuanya, janji dan tugas-tugasnya, serta tanggung jawab bisa dijalankan dengan maksimal dan sebaik-baiknya," pinta Bupati Dico.
Bupati Kendal menambahkan, terkait dengan Anggaran Pemilu Tahun 2024 totalnya akan lebih besar jika dibandingkan dengan Pemilu tahu sebelumnya. Nanum ini masih yang dibahas terkait pembagian kewenangan dan pembagian dananya, baik ditingkat daerah maupun provinsi.
Sementara itu, Komisioner KPU Kendal, Komisi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Rohimudin menjelaskan, bahwa kegiatan hari ini KPU Kendal melakukan pelantikan terhadap 858 anggota PPS se-Kabupaten Kendal yang tersebar di 20 kecamatan. Masing-masing desa jumlahnya 3 orang.
"Setelah ini, mereka bergegas untuk membentuk, koordinasi dengan kepala desa dalam rangka membentuk sekretariat PPS. Kemudian mereka juga harus segera membentuk petugas pemutakhiran daftar pemilih yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian, mendatangi rumah-rumah warga yang nanti akan dimulai pada tanggal 12 Februari," tutur Rohimudin.
Lebih lanjut Rohimudin mengatakan, bahwa mereka akan keliling di seluruh masyarakat Kendal untuk melakukan pendataan, pencocokan, dan penelitian daftar pemilih hingga tugasnya berakhir sekitar 14 Maret 2023 kira-kira kurang lebih 32 hari.
Diskominfo/HR