Berita Terkini


Bupati Kendal Serahkan SK PPPK kepada 46 Tenaga Teknis

Selasa, 25 Juli 2023 14:43:00

Kendal – 46 Tenaga Teknis menerima Surat Keputusan (SK) egawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2022 di Gedung Abdi Praja, Selasa (25/7/2023).

Penyerahan langsung diberikan oleh Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, pihaknya menyampaikan selamat atas penerimaan SK PPPK kepada para tenaga kesehatan dan berpesan kepada Nakes untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kepada 46 PPPK tenaga Teknis mari bersama mensukseskan pembangunan khususnya di bidang kesehatan dan paling penting adalah memberikan pelayana kesehatan yang baik keapda masyarakat. Khusu pelayanan jangan sampai masyarakat atau pasien dikecewakan,” ujar Dico M. Ganinduto.

Adapun Dico M. Ganinduto menyampaikan, jika PPPK sama dengan PNS memiliki kedudukan, tugas dan tanggungjawab yang sama dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan prima kepada masyarakat.

Dikatakan sebagai PPPK yang merupakan bagian dari ASN, setelah menerima SK ini, hendaknya senantiasa meningkatkan kinerja secara profesional sesuai dengan tugas, fungsi dan kompetensinya, serta peningkatan profesionalismen dalam bekerja.

Sementara dari 46 PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis terdiri dari 2 orang Ahli Pertama (Penyuluh Pertanian), 3 orang Ahli Pertama (Pamong Belajar), 2 orang Ahli Pertama (Pengendali Dampak Lingkungan), 4 orang Terampil (Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), 15 orang Pemula (Pranata Pencarian dan Pertolongan) dan 20 orang Pemula (Pemadam Kebakaran).

 

(Diskominfo/AK)


Indeks Berita