Kendal - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal bagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat di Kelurahan Bandengan dan Karangsari, Jumat (4/8/2023).
Bendera tersebut diberikan langsung oleh Plt. Kepala Diskominfo Kendal, Rini Utami, S.H., M.A beserta para staf kepada masyarakat di Kelurahan Bandengan dan Karangsari Kecamatan Kendal.
"Alhamdulillah pada hari ini, kami dari Diskominfo Kabupaten Kendal ikut serta dalam membagikan bendera merah putih kepada masyarakat untuk menyukseskan program yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia, yaitu membagikan 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat," tutur Rini Utami.
Rini Utami juga menyampaikan, pembagian bendera ini menyasar ke lingkungan yang rumahnya belum terlihat kibaran sang saka merah putih, termasuk di beberapa RT. di Kelurahan Karangsari dan Kelurahan Bandengan.
"Disepanjang jalan utama di kelurahan tersebut, saya melihat sudah dipasang bendera merah putih dan sangat variatif. Hal ini menandakan masyarakatnya sangat antusias dalam menyambut HUT RI ke-78. Namun, masih terlihat lingkungan yang belum memasang bendera, sehingga kami datangi dan kami berikan bendera merah putih untuk segera bisa dipasang di depan rumahnya," terang Rini Utami.
Menurut Plt. Kepala Diskominfo Kendal, masyarakat yang belum memasang bendera ini karena belum sempat untuk memasang, ada yang benderanya rusak, dan ada juga yang masih dicari belum ketemu. Maka, pihaknya berharap, dengan adanya pemberian bendera merah putih ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk lebih menambah kecintaan terhadap negara Indonesia.
Sementara itu, Ahmad Khoeroni salah satu warga Kelurahan Karangsari yang menerima bendera merah putih mengucapkan terima kasih kepada keluarga Diskominfo Kabupaten Kendal, terutama kepada Pemerintah Kabupaten Kendal yang sudah perhatian kepada masyarakat Karangsari.
"Saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya. Selain diberi bendera, saya juga diberikan edukasi terkait pemasangan bendera yang sudah harus dipasang pada tanggal 1-31 Agustus. Ini sangat bermanfaat bagi kami, dan bendera yang diberikan langsung kami pasang di depan rumah," kata Ahmad Khoironi.
Sedangkan, Samingan RT. 01 RW. 03 warga Kelurahan Bandengan juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal yang sudah melaksanakan program memberikan bendera kepada masyarakat, sehingga dilingkungannya bisa mendapatkan bendera merah putih yang baru untuk bisa dikibarkan di halaman rumah.
Diskominfo/HR