Berita Terkini


Pemkab Kendal Ditunjuk Jadi Narasumber Petik Aksi III Kegiatan BKKBN

Senin, 02 Oktober 2023 17:06:58

Pemkab Kendal Ditunjuk Jadi Narasumber Petik Aksi III Kegiatan BKKBN

Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal menjadi narasumber Kegiatan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia (PETIK AKSI) III yang di selenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Zoom Meeting, Senin (2/10/2023).

Kegiatan diikuti oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kendal, Kabupaten Solok, dan Kabupaten/kota lainnya Indonesia.

Pengurus TPPS Kendal yang juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setiyawan menyampaikan, bahwa dalam kegiatan ini dipilih 2 kabupaten untuk menjadi narasumber dalam kegiatan ini, yaitu Kabupaten Kendal dan Kabupaten Solok.

"Jadi apa yang sudah kita lakukan di Kabupaten Kendal, terkait dengan aksi penanganan stunting melalui audit stunting, yang mana sudah kita laksanakan mulai dari level kecamatan untuk menampung data-data, sekaligus mensortir data stunting yang mampu diintervensi ditingkat lokal desa atau kelurahan dan kasus yang dilanjutkan ke tingkat atas," tutur Albertus Hendri.

Ia menerangkan, bahwa apa yang tadi dipaparkan adalah data-data acara tersebut terkait dengan data ibu hamil dan Baduta yang tidak bisa diatasi dilevel kecamatan ke bawa, sehingga kita intervensi dengan stakeholder yang ada.

Menurut Albertus Hendri, ada kasus-kasus stunting yang unik yang tadi disampaikan dalam paparan materinya, yaitu kasus Baduta stunting yang ibunya mengalami keterbelakangan mental dan Baduta Stunting satu keluarga terindentifikasi penyakit TB, sehingga bagaimana mengatasi persoalan tersebut.

"Mengatasi hal tersebut, kita sampaikan bahwa TPPS Kabupaten Kendal memiliki program Ayah dan Bunda Asuh Anak Stunting dan Jogo Stunting, yang mana melalui stakholder terkait dan para tetangga bersama-sama ikut serta menjaga dan membantu dalam penanganan anak stunting di Kabupaten Kendal," terang Kepala DP2KBP2PA Kendal.

Lebih lanjut, ia menerangkan, terkait anak stunting yang terkena penyakit penyerta seperti TB, penanganannya tidak sama, karena penyakit TB harus diselesaikan terlebih dahulu kurang lebih sekitar 6 bulan, selanjutnya baru dilanjutkan penanganan stunting.

"Bagi anak stunting yang memiliki penyakit penyerta biayanya akan ditanggung oleh Pemkab Kendal dan stakeholder terkait, sehingga prosesnya bisa berjalan dengan baik," tambah Albertus Hendri.

Ia juga menerangkan, melalui kerja sama dengan berbagai pihak, baik dengan Baznas, Persatuan Ahli Gizi, dan stakeholder lainnya, yang mana kerja sama inilah belum dilakukan oleh kabupaten dan kota lainnya, sehingga menjadi suatu hal yang menarik bagi BKKBN untuk bisa dipaparkan.

Direktur Balita dan anak BKKBN, dr. Irma Ardiana menyampaikan, dalam kegiatan Petik Aksi III ini telah dipilih 2 kabupaten se-Indonesia yang akan berbagi praktek baiknya dalam melaksanakan kegiatan audit stunting.

"Kami ucapkan terima kasih kepada 2 kabupaten, yaitu Kabupaten Kendal dan Solok yang hari ini menjadi narasumber, dan diharapkan menjadi sumber inspirasi dan referensi bagi pelaksanaan audit di kabupaten dan kota lainnya," kata dr. Irma.

Diskominfo/HR


Indeks Berita