Berita Terkini


TPPS Kendal Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Kendal Tentang Program BAAS

Senin, 30 Oktober 2023 16:51:09

Kendal - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kendal melakukan sosialisasi Surat Edaran Bupati Kendal Tentang Program Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Kendal, Senin (30/10/2023) bertempat di gedung Abdi Praja Lingkungan Setda Kendal.

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H., yang juga sebagai Ketua TPPS Kabupaten Kendal, Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setiawan beserta para Kepala Perangkat Daerah lainya, para Staf Ahli Bupati Kendal, para camat di Kabupaten Kendal, para kepala desa di Kabupaten Kendal, pimpinan BUMN dan BUMD, serta pimpinan perusahaan dan stakeholder lainnya.

Dalam laporannya Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Albertus Hendri menyampaikan, kegiatan hari ini Pada kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan mekanisme program BAAS di Kabupaten Kendal, dan mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk berpartisipasi dalam program BAAS, serta melakukan akselerasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kendal.

Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi Surat Edaran Bupati Kendal tentang program BAAS Kabupaten Kendal.

Wakil Bupati Kendal juga mengajak seluruh yang hadir untuk sama-sama menekan angka penurunan stunting di Kabupaten Kendal. Menurutnya, jika semua terus bersama-sama, maka Pemerintah Kabupaten Kendal pasti akan lebih baik lagi, terutama dalam mengatasi masalah stunting.

"BAAS ini adalah program yang sangat mulia, dan sebagai bentuk gotong royong dalam penanganan stunting di Kabupaten Kendal, sehingga Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pimpinan perusahaan BUMN dan BUMD, serta seluruh elemen masyarakat minimal satu orang satu menjadi bapak atau bunda asuh bagi baduta stunting diwilayahnya masing-masing," tutur Wakil Bupati Kendal.

Lebih lanjut, Ketua TPPS H. Windu Suko Basuki juga mengatakan, bahwa komitmen dari Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kendal, kecamatan hingga desa maupun kelurahan sangat diperlukan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kendal.

"Program BAAS ini harus didukung karena selaras dengan Surat Edaran Bupati Kendal terkait dengan pemberian makanan bergizi kepada anak stunting selama 90 hari tanpa putus, pemberian uang 20 ribu selama 90 hari yang diserahkan kepada TPPS Kabupaten Kendal yang nantinya akan dibelanjakan untuk makanan siap saji berprotein, yang kemudian diserahkan ke TPPS tingkat desa dan kelurahan untuk anak stunting," terang Wabup Windi Suko Basuki.

Selain itu, lanjut Wabup Kendal, memberikan 2 butir telur setiap hari selama 90 hari, dan memberikan bantuan seikhlasnya selama 90 hari kepada TPPS desa maupun di kelurahannya masing-masing.

"Diharapkan dengan adanya Surat Edaran Bupati Kendal Percepatan Penurunan Stunting melalui program Bunda atau Bapak Asuh Anak Stunting dapat berdampak signifikan dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kendal," tutup Wakil Bupati Kendal membuka acara sosialisasi.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sosialisasi mekanisme terkait dengan Surat Edaran Bupati Kendal tentang Program BAAS Kendal.

Diskominfo/HR


Indeks Berita