Berita Terkini


Bupati Kendal Bersama DPRD melaksanakan Rapat Paripurna RAPBD 2024

Jumat, 24 November 2023 06:18:48

Kendal - Bupati Kendal bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal melakukan Rapat Paripurna tentang Persetujuan bersama propemperda tahun 2024 dan Persetujuan bersama Raperda kabupaten Kendal terkait RAPBD tahun 202, di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Kamis (23/11/2023).

Pada kesempatan itu Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menyampaikan, berdasarkan hasil rapat pembahasan dengan Badan Anggaran nomor : 171.5.5/004/BANGGAR/DPRD/XI/2023, tentang persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024 telah disetujui bersama.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, TA 2024 secara garis besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terdapat defisit Rp. 38 Milyar.

"Pendapatan daerah dalam APBD Kendal Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,505 trilyun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp Rp2.540 trilyun sehingga ada defisit Rp38 miliar. Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah dari penerimaan sebesar Rp38 miliar dan tidak ada pengeluaran, sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun berkenaan adalah Rp 0," ujar Dico M. Ganinduto.

Mengenai saran dan pendapat serta masukan yang menyangkut angka-angka, kata maupun kalimat pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024 yang berkembang pada rapat-rapat Badan Anggaran akan menjadi perhatikan dan sesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun dalam rapat paripurna Kamis 23 November 2023, menyampaikan bahwa sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, RAPBD perlu mendapat persetujuan dari gubernur.

(Diskominfo/AK)


Indeks Berita