Berita Terkini


Pemkab Kendal Dukung Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Desa

Selasa, 28 November 2023 21:31:22

Kendal- Sekda Kendal, Ir. Sugiono, M.T menghadiri acara Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Desa di Kabupaten Kendal yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023) bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

Dalam acara tersebut mengahadirkan 4 narasumber, diantaranya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Tri Handoyo, Kepala KPPN Semarang II, Isus Setyaningsih, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni, dan Inspektur V Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Hasrul Edyar. Acara diikuti oleh 266 Kepala Desa di Kabupaten Kendal.

Dalam acara tersebut, Sekda Sugiono mewakili Bupati Kendal mengatakan, sangat menyambut baik dilaksanakan kegiatan ini, karena untuk meningkatkan sinergitas stakeholder dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran, sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

"Selain itu, dapat meningkatkan sinergitas stakeholder dalam mendorong pembangunan ekonomi desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing, serta dapat memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di tingkat desa, termasuk tugas dan tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan dalam mekanisme pengendalian, penilaian, dan evaluasi, dan sanksi bagi pelanggaran sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang ada," tambah Sekda Kendal.

Menurut Sekda Kendal, setiap tahun anggaran yang dialokasikan Pemerintah untuk Desa mengalami peningkatan, maka dari itu, pengelolaan dan pengawasan yang baik terhadap pengelolaan keuangan desa mutlak diperlukan.

"Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) merupakan salah satu sarana yang bisa dimaksimalkan untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel," ungkap Sekda Kendal.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kendal dalam implementasi transaksi non tunai di Desa telah melakukan upaya, yaitu menetapkan Peraturan Bupati pelaksanaan transaksi non tunai pada Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal, yang telah mendapatkan harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah dan fasilitasi oleh Gubernur Jawa Tengah, dan transaksi non tunai pada Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal akan dilaksanakan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024.

Sekda Sugiono berpesan, agar terus bisa memperbaiki kualitas dan kecepatan pertanggungjawaban keuangan desa di Kabupaten Kendal, dan mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan pengelolaan keuangan desa, khususnya oleh Kecamatan, Inspektorat Daerah, OPD terkait, serta masyarakat.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah, Tri Handoyo menyampaikan, bahwa pentingnya sinergi kolaborasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan desa.

Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat terwujudnya pembinaan pemberdayaan dan pengawasan di daerah, sehingga akan berdampak positif pada efisiensi sumberdaya, media komunikasi dan tukar menukar isu, penyelesaian permasalahan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

"Selain itu, dengan sinergi kolaborasi dan pemanfaatan teknologi informasi dapat meningkatkan daya dukung desa dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Nasional," tambah Tri Handoyo.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh para narasumber, dan komunikasi dua arah antara para kepala desa dengan para narasumber terkait.


Indeks Berita