Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (7/12/2023).
RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Izzuddin Latif menjelaskan jika dokumen RPJPD merupakan kesepakatan/komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya.
RPJPD menjadi tahap dasar bagi siapapun termasuk para calon pemimpin dalam membuat visi dan misi guna membangun suatu daerah. “Dua Puluh Tahun mendatang pembangunan Kabupaten Kendal mengarah pada tema Liveable City 2045, dan proses penyusunan mengacu pada RPJPN 2025 – 2045 dengan mewujudkan Indonesia Negera Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan,” ujar Izzuddin Latif
Sekretaris Daerah Kendal Sugiono menyampaiakan sambutan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto terkait hasil rumusan 5 isu strategis pembangunan daerah diantaranya, Kualitasi Sumber Daya Manusia, Pertumbuhan ekonomi, Pengangguran Terbuka dan Kemiskinan, Tata Kelola Pemerintah dan Inovasi serta Perubahan Iklim dan Kualitas Lingkungan Hidup.
“Berdasarkan hal tersebut RPJPD untuk dapat memperhatikan potensi, peluang dan hasil evaluasi. Kendal Liveable dangan tema Kabupaten Kendal Berdaya Saing, Sejahtera dan Berkelanjutan,” jelas Sugiono dalam membacakan pesan Bupati Kendal.
Sedangkan pada kesempatan itu turut hadir Kepala BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo, yang turut menyampaikan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 – 2045.
Harso Susilo menyampaikan jika, Refleksi Jawa Tengah dan Konsep Arah Pembangunan Jawa Tengah 2025-2045 terdiri dari Capaian Makro, Proyeksi Penduduk, Isu Strategis, Konsep Arah Pembangunan, Log Frame Arah Pembangunan dan Sasaran Pokok Pembangunan Jateng.
(Diskominfo/AK)