Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten Kendal meraih 2 kategori penghargaan pada Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2023 di Ballroom Hotel Marriot Yogyakarta, Kamis (7/12/2023) .
Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan penghargaan Meritokrasi merupakan apresiasi dan juga bukti atas pelaksanaan sistem Merit yang ada di instansi pemerintah baik itu kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi dan juga Kabupaten/Kota di Indonesia.
" Meritokrasi ini mulai dari penerapan sistem manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan terbuka tanpa adanya diskriminasi. Penerapan sistem Merit dalam manajemen arapatur sipil negara (ASN) akan menghasilkan SDM ASN yang berintegritas, profesional dan netral. Untuk itu kita terus mendorong penerapan sistem Merit yang bagus," jelas Agus Pramusinto.
Adapun dua penghargaan yang diperoleh diantaranya, Nilai Sistem Merit dengan kategori Baik memperoleh nilai 255, kemudian Indeks Kualitas Pengisian JPT kategori Baik dengan nilai 83,06.
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi ASN (KASN), Agus Pramusinto, kepada Bupati Kendal yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal Abdul Basir.
Usai menerim penghargaan Abdul Basir menyampaikan pesan Bupati Kendal yang turut mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diperoleh.
"Penghargaan ini menjadi bukti usaha kami ASN Kabupaten Kendal, sehingga ASN bisa memberikan kinerja yang maksimal, sesuai dengan arahan Bupati Kendal kami harus efektif juga efisien dalam kepentingan pelayanan publik yang terbaik," ujar Abdul Basir.
Kepala BKPP Abdul Basir turut menjelaskan jika, Anugerah Meritokrasi merupakan penghargaan yang diserahkan kepada Instansi pemerintah yang telah menerapkan sistem merit pada instansinya dengan baik.
"Penerapan sistem Merit dalam manajemen Arapatur Sipil Negara (ASN) akan menghasilkan SDM ASN yang berintegritas, profesional dan netral. Untuk itu kita terus mendorong penerapan sistem Merit yang bagus," imbuhnya.
(Diskominfo/AK)