Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal beserta Forkopimda melakukan program Pendidikan Politik Goes to School di SMA Negeri 2 Kendal, menjadi bersinergi dengan semua elemen, khususnya generasi muda guna melaksanakan penguatan pendidikan politik, Selasa (23/1/2024).
Menjadi Pembicara pada Pendidikan Politik Goes to Scholl adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Erny Veronica Maramba, Komndan Kodim/0715 Kendal Letnan Kolonel Inf, Misael Marthen Jenry Polii dan Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan.
Pada kesempatan itu Kejari Kendal Erny Veronica Maramba menyampaikan beberapa meteri salah satunya terkait Pemilihian Umum (Pemilu) serentak yang akan segera dilaksanakan, dengan fokus utama Azas Pemilu.
“Asas Pemilihan Umum (Pemilu) yang dikenal sebagai Luber-Jurdil menjadi dasar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.Prinsip dasarnya pemilu ini dilakukan lima tahun sekali, kemudian harus dilakukan Luber dan Jurdil, itu amanat konstitusi kita. Luber itu untuk kita semuanya para warga negara yang sudah punya hak pilih, Jurdil ditujukan kepada penyelenggaranya, jujur dan adil," ujar Kejari Kendal.
Sementara Kapolres Kendal dan Komandan Kodim /0715 Kendal menjelaskan terkait bentuk netralitasi dalam berpolitk, bahwa pada dasarnya TNI Polri bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan.
“Sesuai Undang-undang no 2 tahun 2002 tentang Polri disitu jelas tugas pokok lembaga adalah menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran proses demokrasi,” jelas Kapolres Kendal.
Sementara Kepala Kesbangpol Kendal Alfebian Yulando menyampaikan pesan Bupati Kendal bahwa para generasi muda atau dikenal sebagai Gen- Z memiliki peran penting bagi bangsa Indonesia dalam menentukan masa depan.
Berdasarkan data DPT Pemilu 2024 Kabupaten Kendal dari Klasifikasi Usia Gen- Z berada diurutan ke 3 terbesar, hal tersebut menunjukan bahwa suara pemilih muda dapat menentukan.
“Bapak Bupati berharap dengan adanya Pendidikan Politik bagi generasi muda ini dapat meningkatkan angka partisipasi dalam menggunakan hak suara,” terang Alfebian Yulando dalam menyampaikan pesan Bupati.
Terlebih disebutkan juga bahwa Gen-Z dan Generasi Milenial yang berada di rentang usia 17-39 tahun akan mendominasi pemberian suara di Pemilu 2024, dalam hal ini, pemuda perlu memiliki peran yang strategis dalam peta politik 2024. Sebagai pemegang saham terbesar dari segi jumlah suara dan yang akan mewarisi masa depan, pemuda penting terlibat dalam proses politik.