Berita Terkini


KPRI Rukun Kendal Gelar Rapat Anggota Tahunan

Selasa, 30 Januari 2024 20:26:58

Kendal - Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Rukun Kendal menggelar acara tutup Buku Tahun 2023 sekaligus Launching Aplikasi Rukun Kendal, Selasa (30/1/2024) bertempat di Gedung KPRI Kabupaten Kendal.

Acara yang mengangkat tema "Bersama untuk Sejahtera" dihadiri oleh Ketua Koperasi Rukun Kendal, Bambang Surono berserta pengurus, dan diikuti oleh ratusan anggota.

Ketua KPRI Rukun Kendal, Bambang Surono dalam kegiatan itu menyampaikan, bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya, yang mana untuk melaporkan terkait dengan perkembangan KPRI Rukun Kendal, baik terkait dengan keuangan maupun jumlah anggotanya.

"Selain itu, juga menyampaikan program simpan pinjam, dan menerima masukan dari para anggota agar jalannya suatu koperasi ini bisa sesuai dengan harapanya, yaitu terutama lebih bisa mensejahterakan anggotanya," tambah Bambang Surono.

Ia juga mengungkapkan, untuk dengan suku bunga pada tahun 2023 ini sebesar 0,8 persen, dan di tahun 2024 diturunkan menjadi 0,7 persen, sehingga diharapkan kepada para anggota untuk bisa meminjam uang lebih banyak lagi di Koperasi Rukun, karena nantinya kesejahteraannya akan dikembalikan lagi kepada para anggota.

Sementara itu, salah satu anggota KPRI Rukun Kendal, Kodirin mengatakan, bahwa ikut menjadi anggota KPRI Rukun Kendal banyak sekali keuntungan atau manfaat yang dirasakan, karena sangat mudah untuk melakukan pinjaman, terlebih banyak undian hadiah yang diberikan.

"Saya sudah bertahun-tahun ikut anggota KPRI Rukun, semua serba dipermudah, apalagi kesejahteraan benar-benar dikembalikan kepada para anggotanya," ungkap Kodirin salah satu pegawai di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal.

Dalam acara tersebut juga dilakukan launching aplikasi Rukun Kendal, yang mana bertujuan untuk mempermudah para anggota cek pinjaman dan cek saldo tabungan melalui HP Android.

Kemudian dilanjutkan dengan pengundian puluhan hadiah menarik, dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.

Diskominfo/HR


Indeks Berita