Berita Terkini


Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Bersama Rencana Awal RPJPD 2025 - 2045

Rabu, 31 Januari 2024 15:12:42

Kendal - Pemerintah Kabupaten Kendal bersama DPRD Kabupaten Kendal melaksanakan Rapat Paripurna Kendal terkait Kesepakatan Bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kendal Tahun 2025-2045, Rabu (31/1/2024).

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun menyampaikan, Bahwa penyusunan RPJPD bertujuan untuk menghadirkan acuan dasar dalam menentukan arah kebijakan, dan strategi pembangunan daerah 20 tahun mendatang.

"Secara teknis RPJPD sebagai dokumen perencanaan jangka panjang 20 (dua puluh) tahun yang harus disusun memedomani dan memperhatikan RPJPN 2025-2045," jelas Ketua DPRD Kabupaten Kendal.

Sementara Bupati Kendal Dico M. Ganinduto turut menyampaikan, jika Visi Kabupaten Kendal dalam Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2045 adalah Kendal Liveable "Kabupaten Kendal Berdaya Saing, Sejahtera dan Berkelanjutan".

"Dalam hal ini Kota Layak Huni atau Liveable City adalah dimana masyarakat dapat hidup dengan nyaman dan tenang dalam suatu kota serta aman bagi seluruh golongan masyarakat. Kemudian untuk konsep Liveable City mewujudkan gagasan pembangunan sebagai peningkatan dalam kualitas hidup secara fisik," ujar Bupati Kendal.

Disisi lain pembahasan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kendal dengan Panitia Khusus II DPRD Kendal, telah menyepakati visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kendal. 

Arah kebijakan RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025 hingga 2045 diantaranyaPenguatan Kendal Berkarakter pada tahun 2025–2029, Akselerasi Kendal Berdaya Saing pada tahun 2030–2034, Pemantapan Kendal Sejahtera pada tahun 2035–2039, dan Perwujudan Liveable Kendal Berkelanjutan pada tahun 2040–2045.

 

(Diskominfo/AK)


Indeks Berita