Berita Terkini


Pemerintah Kabupaten Kendal Salurkan Bantuan Pangan Beras 2024

Senin, 05 Februari 2024 12:22:59

Kendal – Penyaluran CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 22.004.077 KPM (Keluarga Penerima Bantuan) untuk Komoditas Beras, dimana setiap  keluarga akan mendapatkan 10 Kg beras tahap 1 tahun 2024 mulai bergulir.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyalurkan bantuan pangan tahun 2024 oleh pemerintah pusat sebenyak 87.080 penerima bagi 20 Kecamatan, Senin (5/2/2024).

Penyerahan pertama dilakukan pada dua Kecamatan yaitu Kangkung desa Kalirejo dan Cepiring desa Juwiring, pada kesempatan itu Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menjelaskan tujuan dari bantuan ini dari Pemerintah Pusat adaah menjaga kestabilitas harga agar ekonomi menjadi lebih baik, kemudian yang kedua adalah sebagai upaya pemerintah untuk bisa mengurangi angka kemiskinan.

“Dengan mendistribusikan bantuan berupa beras sebanyak 10kg dan mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk bapak/ibu, mudah-mudahan ini berkah. Bantuan dari pemerintah pusat dari Bapak Presiden Joko Widodo bukan hanya untuk Kendal tapi seluruh wilayah yang ada di Indonesia, jadi kami dari pemerintah setempat Pemerintah Kabupaten Kendal beserta Kantor Pos yang mendistribusikan, mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Dico M. Ganinduto.

Sementara Kepala PT Pos Indonesia Cabang Kendal Angga Nur Wigantara menjelaskan, bahwa pemberian bantuan ini merupakan tahap pertama dan nantinya akan berlangsung dua tahap. Adapun bagi penerima bantuan beras semua telah masuk pada data Badan Pangan Nasional (Bapenas).

“Untuk Kalirejo saja ada 614 tahap kedua jumlah tetap sama kalau untuk saat ini data kita yang dapat jumlahnya segitu, data penerima sudah dari Bapanas (badan pangan nasional) jadi sebetulnya penugasan ini dari Bapanas petugasan kepada Bulog petugasan kepada kami untuk penyalurannya setiap masing-masing menerima 10kg yang pasti untuk ini penyalurannya dalam rangka bantuan pangan beras saja untuk penyaluran cadangan pangan pemerintah,” jelas Angga Nur Wigantara.

 

(Diskominfo/AK)


Indeks Berita