Berita Terkini


Diskominfo Kendal Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Kamis, 22 Februari 2024 18:00:38

Kendal- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksanaan se-Kabupaten Kendal, Kamis (22/4/2024) di Aula Resto Lumintu Kendal.

Acara yang diikuti oleh para Sekretaris Perangkat Daerah, Sekretaris Camat, dan Skeretaris Lurah ini mengangkat tema "Keterbukaan Informasi Publik Dalam Perspektif Peraturan Komisi Informasi 1/2021 dan Peraturan Komisi Informasi 1/2013 dalam penyelesaian Sengketa Informasi Publik"

Acara menghadirkan 2 narasumber, yaitu Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, S.E., dan Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev pada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos.

Dalam laporannya, Kepala Diskominfo Kendal, Ardhi Prasetiyo menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas terbitnya Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2021 tentang SLIP (Standar Layanan Informasi Publik) sebagai dasar pengelolaan PPID, dan banyaknya permohonan informasi yang masuk ke PPID Kabupaten Kendal, hingga masuk ke Sengketa Informasi di Komisi Informasi Jawa Tengah.

"Adapun tujuannya adalah untuk mewujudkan PPID yang berkompeten dalam rangka melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik sampai pada PPID Pelaksana," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Skeretaris Daerah Kabupaten Kendal Ir. Sugiono, M.T yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah rutin melakukan evaluasi dan monitoring terhadap Badan Publik seluruh Jawa Tengah. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap tahunnya untuk mengukur sejauh mana kepatuhan, komitmen, dan keseriusan Badan Publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.

"Pada tahun 2023 kemarin PPID Kabupaten Kendal telah meraih predikat Informatif dengan capaian nilai 95,88 dan mengikutsertakan 2 PPID Desa yaitu Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo dan Desa Kalibareng Kecamatan Patean yang juga berhasil meraih predikat Desa Informatif," kata Sekda Kendal.

Ia juga berharap, pada tahun 2024 Dinas Kominfo selaku PPID kabupaten dan PPID pelaksana untuk mempersiapkan sejak awal pada evaluasi dan monitoring terhadap Badan Publik Jawa Tengah Tahun 2024, sehingga mampu mempertahan predikat Kabupaten Kendal Informatif dengan nilai yang semakin baik lagi.

Selanjutnya acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber terkait dengan keterbukaan informasi publik dalam perspektif Peraturan Komisi Informasi.

Diskominfo/HR


Indeks Berita