Berita Terkini


Diskominfo Kendal Gelar Bimtek PPID Tingkat Desa

Senin, 04 Maret 2024 15:50:24

Kendal- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat desa di eks-Kawedanan Kecamatan Weleri, Senin (4/3/2024) bertempat di Water Six Weleri, Kabupaten Kendal.

Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal, Ardhi Prasetiyo, S.STP., M.M, Kabid IKP Diskominfo Kendal, Eko Istanto, S.Sos beserta para staf, dan diikuti oleh para Sekretaris Desa di eks-Kawedanan Kecamatan Weleri.

Acara tersebut menghadirkan 3 narasumber, yaitu Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Moh. Asropi, S.Pd.I., dan Irbansus Inspektorat Kendal, Bayu Adi Pamungkas.

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kendal, Ardhi Prasetiyo menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan secara teknis kepada pengelola PPID Desa tentang keterbukaan informasi publik dalam persepektif Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 tahun 2018, dan implementasi Perki Nomor 1 tahun 2013 dalam penyelesaian sengketa informasi publik desa.

"Harapannya melalui kegiatan ini, para PPID Pelaksana tingkat desa bisa memahami tentang layanan informasi publik desa, tata acara dan proses penyelesaian sengketa informasi publik di tingkat desa," tutur Ardhi Prasetiyo.

Acara dilanjutkan paparan materi oleh para narasumber dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti yang menyampaikan materi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi di Komisi Informasi. Kemudian paparan materi dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Moh. Asropi, S.Pd.I tentang Tata Kelola Informasi Publik Desa. Selanjutnya paparan materi dari Irbansus Inspektorat Kendal, Bayu Adi Pamungkas tentang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

Usai acara, Sekdes Desa Sumberagung Ida mengatakan, bawah Bimtek ini sangatlah bermanfaat, karena menambah wawasan dan mengetahui proses penyelesaian sengketa pelayan informasi publik.

Diskominfo/HR


Indeks Berita