Kendal - Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melakukan Rukyatul Hilal Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Kendal, Minggu (10/3/2024).
Dalam acara tersebut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, M.T., Kepala Kantor Kementerian Agama Kendal, Dr. Mahrus, Pengurus MUI Kendal, Ketua PCNU Kendal, Dr. H. Mukh. Mustamsikin, S.Ag., M.S.I., Ketua DPD LDII Kabupaten Kendal, HM Santoso Abdul Manan, S.E, dan para pimpinan organisasi keagamaan lainnya, Tim Badan Hisap Rukyah Daerah Kabupaten Kendal, Ulil Abshor, S.H., S.Sy., M.H., Dosen UIN Semarang, dan para pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Kendal.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Menag Kendal, Mahrus menyampaikan, bahwa pelaksanaan program Rukyatul Hilal Ramadhan adalah penentu awal ramadhan di tahun 1445 Hijriah, dan kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Kendal, Kemenag Kendal, dan LP2M yang setiap tahunnya dilaksanakan di Pelabuhan Tanjung Kendal.
Mahrus menerangkan, sebagai informasi bahwa untuk Ramadhan tahun ini berdasarkan perhitungan hisab, yaitu diatas ufuk satu derajat 8 menit 37 detik yang artinya diatas ufuk tapi dibawah kreteria yang dipersyaratkan oleh hakim, yang mana minimal 3 derajat untuk memenuhi syarat awal bulan Ramadhan.
Dalam kesempatan itu, Tim Badan Hisap Rukyah Daerah Kabupaten Kendal, Ulil Abshor, S.H., S.Sy., M.H menyampaikan, bahwa kalau dihitung dari huruf Syam atau tenggelamnya matahari tepatnya pada pukul 17.54 usia hilal sangat muda, yaitu baru berusia 1 jam 51 menit, sehingga pada tenggelamnya matahari ketinggian Hilal masih sangat rendah.
"Kalau dihitung dari sini tepatnya 0 derajat 50 menit 32 detik, yaitu hilal masih sangat rendah jauh di bawah ketentuan. Maka sesuai dengan keputusan Menteri Agama Negara Brunei Darussalam, Indonesia Malaysia, dan Singapura di mana pada ketentuan yang disepakati adalah ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat relasi," terang Ulil Abshor.
Sementara dalam acara tersebut Sekda Kendal menyampaikan sambutan Bupati Kendal. Ia mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama dan semua pihak, atas penyelenggaraan Rukyatul Hilal penentuan 1 Ramadhan 1445 Hijriah.
"Kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama menyaksikan hilal sebagai upaya mencari data penguat menentukan 1 Ramadhan 1445 Hijriyah," tutur Sekda Kendal.
Sekda Sugiono juga mengatakan, menjelang Bulan Suci Ramadhan terkadang terjadi perbedaan menentukan awal bulan puasa, maka dengan penuh kehati-hatian Pemerintah sebagai pemegang kewenangan yang sah akan memutuskan kapan umat muslim di Indonesia mulai berpuasa dan menentukan hari raya.
"Mari kita jaga persatuan dan kerukunan umat muslim, khususnya di Kabupaten Kendal, jika terjadi perbedaan penetapan 1 Ramadhan untuk tidak saling merendahkan, dan harus saling menghargai satu sama lainnya," ajak Sekda Kendal.
Perlu diketahui bahwa dalam pelaksanaan rukyatul hilal 1445 Hijriah di Pelabuhan Kendal tidak terlihat, maka keputusan awal puasa masih menunggu sidang dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Diskominfo/HR