Berita Terkini


Bupati Kendal Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2023

Senin, 25 Maret 2024 16:38:39

Kendal- Pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 telah selesai sebagaimana diatur dan diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023, dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, B.Sc dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kendal agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2023 dan Penambahan Tugas Panitia Khusus Terkait LKPJ, Senin (25/3/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal.

Lebih lanjut Bupati Kendal menyampaikan, maka seiring dengan telah berakhirnya pelaksanaan pembangunan tahun 2023 tersebut, sesuai dengan amanat regulasi Pemerintah Kabupaten Kendal perlu untuk menyusun LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 yang merupakan laporan atas kinerja pembangunan selama satu tahun, sebagaimana termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kendal Tahun 2023 yang mengacu pada pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026.

"LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 ini terdiri dari 2 buku, yaitu buku I berupa pengantar LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Kendal. Buku II berupa penjabaran dari LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, dan penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), serta hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah," tutur Bupati Kendal.

Bupati Dico juga mengucapkan rasa syukur, karena pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemkab di tahun 2023 secara umum dapat berjalan lancar, aman dan memberi kemanfaatan khususnya bagi masyarakat Kendal melalui program-program Pemerintah Kabupaten Kendal, sehingga memberikan dampak bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan yang secara umum dapat terlihat dari beberapa capaian indikator makro pembangunan daerah di Kabupaten Kendal.

Bupati Kendal juga mengungkapkan, pada tahun 2023 semua lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif. Laju inflasi pada tahun 2021 hingga 2022 mengalami peningkatan dari 1,49 menjadi 4,99 namun pada tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 2,84.

Kemudian untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Capaian IPM Kabupaten Kendal menunjukkan ke arah positif setiap tahunnya dimana pada tahun 2022 angka IPM mencapai 73,19 dan mengalami peningkatan menjadi 73,86 pada tahun 2023. Capaian perkembangan IPM Kabupaten Kendal ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan capaian Provinsi Jawa Tengah yang sebesar 73,39.

Sedangkan terkait dengan kinerja umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 (unaudited) untuk Realisasi pendapatan sebesar Rp2.452.995.102.925,83 lebih tinggi sebesar Rp2.817.968.209,83 atau 100,12?ri target pendapatan sebesar Rp2.450.177.134.716,00.

Realisasi belanja daerah sebesar Rp2.475.093.272.750,00 lebih rendah Rp100.298.184.799,00 atau 96,11?ri anggaran belanja daerah sebesar Rp2.575.391.457.549,00.

Pada realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit sebesar Rp22.098.169.824,17 sedangkan pada pembiayaan terdapat pembiayaan netto sebesar Rp125.226.927.832,73, sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp103.128.758.008,56.

"Sinergitas dan komitmen Pemkab Kendal bersama DPRD Kendal yang didukung Stakeholder terkait telah menunjukan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kendal dalam upaya mensejahterakan masyarakat, sehingga Pemkab Kendal meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selama tujuh tahun berturut-turut dari tahun 2016-2022, dan kita semua berharap pada tahun 2023 yang saat ini penilainya masih dilaksanakan oleh BPK RI akan dapat mempertahankan capaian WTP tersebut," kata Bupati Dico.

Lebih lanjut, Bupati Kendal menyampaikan bahwa pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kendal juga mendapatkan beberapa penghargaan antara lain, yaitu Juara Pertama sebagai Kabupaten/Kota terbaik dalam melaksanakan Praktik Audit Kasus Stunting Indonesia tahun 2023 dari BKKBN RI,
Penghargaan dari Ombudsman Kategori A (Zona Hijau) Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai kepatuhan 93,47 dan menjadi Peringkat 7 Nasional,
Penghargaan MURI selaku pemrakarsa pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kendal.

Selain itu, Penghargaan Desa Bumiayu Kecamatan Weleri sebagai 10 Desa/Kelurahan terbaik Tingkat Nasional dalam Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2023 dari Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, Penghargaan Top Digital Implementation 2023 Level Stars 4, Penghargaan Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Penghargaan terbaik pertama kategori Kriteria Pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri pada penganugerahan apresiasi “Resihieence and Sustainable Industri tahun 2023" oleh Kementerian Perindustrian RI.

Selanjutnya Penghargaan "Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Nindya "merupakan penghargaan atas komitmen dan peran pimpinan dalam mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penghargaan Kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jateng sebagai badan publik Pemerintah Daerah, dan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tingkat Provinsi Jawa Tengah.

"Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kendal, dalam arti luas yang terlihat dari capaian indikator pembangunan daerah maupun capaian atas penyelenggaran program pemerintah daerah pada urusan wajib dan pilihan di Kabupaten Kendal pada Tahun Anggaran 2023 tersebut patut disyukuri, mengingat pencapaian tersebut diraih atas kerja sama dan partisipasi semua komponen Pemerintahan Daerah, baik dari jajaran Perangkat Daerah dan DPRD, serta dukungan dari masyarakat Kendal secara luas," tutup Bupati Kendal mengakhiri penyampaiannya.

Selanjutnya Bupati Kendal menyerahkan LKPJ tersebut kepada Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kendal, H. Akhmad Suyuti, S.H. M.H disaksikan oleh para anggota DPRD, Sekda Kendal dan para pimpinan OPD terkait.

Diskominfo/HR


Indeks Berita