Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal menyelenggarakan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kendal Tahun 2025–2045, Rabu (3/4/2024) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H., Skeretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, M.T., Perwakilan dari BAPPEDA Provinsi Jateng, Kepala Baperlitbang Kendal, Izzuddin Latif beserta para Kepala Perangkat Daerah Kendal, dan Forkopimda Kendal.
Acara diikuti oleh Camat se-Kabupaten Kendal, Instansi Vertikal di Kabupaten Kendal, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Direktur BUMD di Kabupaten Kendal, Penggiat Ekonomi, Ormas, LSM, Perwakilan Perempuan, Kelompok Difabel, dan Forum Anak.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari perwakilan BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah, Budi Suharyono, Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun, S.H.I., dan Kepala Baperlitbang Kabupaten Kendal, Izzuddin Latif.
Dalam laporannya, Sekda Kendal, Ir. Sugiono, M.T menyampaikan, maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membahas rancangan RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025 -2045 dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025 2045 bersama pemangku kepentingan di Kabupaten Kendal.
"Adapun tujuannya, yaitu menyampaikan Rancangan RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025 -2045 kepada pemangku kepentingan terkait, dan memperoleh saran dan masukan guna penyempurnaan Rancangan RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2045," jelas Sekda Kendal.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H mewakili Bupati Kendal menyampaikan, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan
Penjabaran visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk jangka waktu 20 tahun, dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta
Musrenbang RPJPD ini dilaksanakan dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa berdasarkan rancangan akhir RPJPN dijelaskan arah pengembangan Kabupaten Kendal adalah untuk mendukung Indonesia Emas 2045. Di 20 tahun kedepan, Kabupaten Kendal diarahkan sebagai pusat pertumbuhan di sektor industrial chain dan pangan, serta mendukung pengembangan metropolitan Semarang.
"Arah kebijakan pengembangan wilayah tersebut menjadi peluang, sehingga daerah harus memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan nasional," tutur Wabup Kendal.
Ia menjelaskan, Visi RPJPN yaitu Indonesia Emas 2045, mewujudkan Indonesia sebagai “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan”. Sedangkan,
Visi Kabupaten Kendal dalam Rancangan RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2045 adalah Kendal Liveable ”Kabupaten Kendal Berdaya Saing, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
Menurut Wabup Windu Suko Basuki, Kota Layak Huni atau Liveable City adalah dimana masyarakat dapat hidup dengan nyaman dan tenang dalam suatu kota, dan dapat menampung seluruh kegiatan masyarakat kota, dan aman bagi seluruh masyarakat.
"Konsep Liveable City digunakan untuk mewujudkan gagasan pembangunan sebagai peningkatan dalam kualitas hidup yang membutuhkan fisik maupun habitat sosial untuk realisasinya," terang Wabup.
Ia juga berharap, pada tahun 2045 mendatang, Kendal dapat menjadi tempat yang nyaman untuk tinggal dengan kemudahan akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, serta akses ekonomi.
"Dari visi tersebut, terdapat rumusan misi untuk mencapai visi, yaitu mewujudkan daya saing ekonomi dengan Potensi Lokal, mewujudkan SDM yang berkarakter dan inovatif, mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien, dan mewujudkan kualitas lingkungan yang kondusif dan berkelanjutan," tutup Wabup Kendal.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber, dilanjutkan tanya jawab dan Penyimpulan yang dirumuskan dalam Berita Acara Musrenbang RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025 2045.
Diskominfo/HR