Berita Terkini


MoU Kades dengan Kejaksaan Negeri dan Kantor Pertanahan Kendal

Jumat, 26 April 2024 14:09:03

Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal menilai bahwa administrasi berupa aset milik desa masih belum ditata dengan baik, guna menertibakan aset desa tersebut dilakukan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Paguyuban Kades Bahurekso Kendal dengan Kejaksaan Negeri dan Kantor Pertanahan Kendal, Kamis (25/4/2024).

Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal Abdul Malik mengharapkan penatalaksanaan aset-aset desa yang hingga kini masih mengalami kendala dalampensertifikatan akan teratasi.

"Jadi, permasalahan ini sebenarnya muncul ketika kami, para teman-teman kepala desa, menjabat sebagai kepala desa. Saat kami menjabat ternyata ada beberapa aset desa kami yang belum terurus pensertifikatannya, dan kami mencoba mengurusnya tapi ada beberapa kendala," ujar Abdul Malik.

Menyikapi permasalah tersebut, Sekretaris Daerah Kendal Sugiono berharap permasalahan tanah-tanah aset desa yang masih mengalami kendala dalam penertibannya bisa terselesaikan.

“Banyak kasus tukar guling dan pemindahan fungsi atau nama terhadap tanah aset desa yang sampai saat ini blm tuntas tentu Ini perlu mendapat perhatian lebih dalam penyelesaiannya, maka dari itu saya berharap MoU ini dapat mengatasi permaslahan sertifikasi aset-aset desa yang totalnya mencapai 2.391 bidang,” jelas Sekda Kendal.

Sementara itu Kepala BPN Kendal Agung Taufik Hidayat menjelaskan bahwa, sertiifikat hak pakai yang telah terbit di kabupaten kendal sebanyak 9198 bidang yg terdiri dari 7054 bidang berupa hasil pmerintah desa dan selebihnya 2144 bidang berupa aset Pemerintah Pusat Kementrian Lembaga Pemerinth Prov Dan Pemerintah Kabupaten.

“Terkait dengan persertifikatan tanah aset pemda jadi sudah terentry 1328 berkas dari permohonan aset pemerintah daerah dan sudah kami terbitkan sebanyak 486 bidang melalui sertifikat elektronik dan kantor pertanahan Kabupaten Kendal senantiasa meningkatkan pelyanan dalam meningkatkan data elektronik,” ujar Kepala BPN Kendal.

 

(Diskominfo/AK)


Indeks Berita