Berita Terkini


Bupati Kendal Sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Rabu, 15 Mei 2024 14:34:05

Kendal- Sesuai amanah pasal 31 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Kepala Daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, B.Sc dalam acara rapat Paripurna DPRD Kendal terkait penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, Rabu (15/5/2024) di ruang rapat Paripurna DPRD Kendal.

"Maka dalam rapat ini perlu Kami sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 telah selesai dilakukan 2 tahap pemeriksaan interim (pendahuluan) dan substantif (audit rinci) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 27 Maret 2024. Selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2023 telah diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati Kendal dan Ketua DPRD Kendal pada tanggal 19 April 2024," tutur Bupati Dico.

Bupati Dico juga mengucapkan syukur, bahwa hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan demikian secara berturut-turut dalam 8 tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Kendal dapat mempertahankan opini WTP, dan sebagai Pemerintah Daerah pertama se-Provinsi Jawa Tengah yang menerima LHP BPK RI Tahun Anggaran 2023.

Ia mengungkapkan, bahwa Kabupaten Kendal yang pertama menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 kepada BPK RI dengan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara penuh. Pencapaian ini merupakan upaya dan komitmen bersama dari unsur eksekutif dan legeslatif, serta seluruh lapisan masyarakat Kendal dalam setiap tahap pengelolaan keuangan.

"Pencapaian ini merupakan suatu tantangan bagi kita, untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen, sehingga opini WTP dapat dipertahankan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat ditingkatkan," kata Bupati Dico.

Selanjutnya Bupati Dico menyampaikan
secara garis besar terkait pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023. Adapun
target pendapatan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp2.450.177.134.716,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp2.452.995.787.394,83 atau tercapai sebesar 100,12 persen dari target yang ditetapkan.

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp2.575.391.457.549,00 dan dapat direalisasikan Rp2.475.093.332.750,00 atau mencapai 96,11 persen.

Pembiayaan terbagi dalam Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.
Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp151.214.322.833,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp151.226.927.832,73 atau tercapai 100,01 persen.

Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp26.000.000.000,00 dapat direalisasikan sebesar Rp26.000.000.000,00 atau tercapai 100 persen.

Adapun pembiayaan netto Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp125.214.322.833,00 dapat direalisasikan sebesar Rp125.226.927.832,73 atau tercapai 100,01 persen.

Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2023,
berdasarkan anggaran dan realisasi APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) sebesar Rp103.129.382.477,56 yang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, SiLPA APBD Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 mengalami penurunan sebesar 31,80 persen.

SiLPA tersebut terdiri atas sisa kas dan bank di Bendahara Umum Daerah sebesar Rp93.157.432.854,00. Kas di Bendahara Penerimaan sebesar Rp49.101.587,00, Kas di Badan Layananan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. H. Soewondo Kendal sebesar Rp3.145.540.707,56, Kas BLUD Puskesmas sebesar Rp4.795.897.912,00, Kas di Bendahara BOS sebesar Rp3.956.987,00.

Kas Lainnya sebesar Rp1.977.452.430,00 merupakan saldo kas atas pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) pada puskesmas - puskesmas se–Kabupaten Kendal.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kendal, rekan-rekan Forkopimda Kendal, para Kepala Perangkat Daerah, dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasi sehingga dengan alokasi anggaran yang ada, program kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik," tutur Bupati Dico.

Ia juga berharap, semoga kerja sama yang baik ini, dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan lebih bersih.

"Saya berharap agar Dewan yang terhormat dapat segera mengadakan pembahasan untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini menjadi Peraturan Daerah," tutup Bupati Dico mengakhiri penyampaiannya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan LKPD oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, B.Sc kepada Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, S.H.I yang disaksikan oleh para anggota DPRD Kendal, Forkopimda, pimpinan perangkat daerah dan pimpinan BUMN dan BUMD.

Diskominfo/HR


Indeks Berita