Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Perindustrian dan Ketengakerjaan menggelar sarasehan tripartit dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2024, Kamis (16/5/2024) bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Kepala Dinas Perinduatrian dan Ketenagakerjaan Kendal, Cicik Sulastri dalam dalam sambutannya menyampaikan, selamat hari buruh tahun 2024, dan semoga kedepan buruh dimana saja termasuk di Kabupaten Kendal semakin sejahterah dan terlindungi.
Cicik Sulastri juga menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakan Sarasehan ini untuk meningkatkan silaturahim antara Pemerintah Kabupaten Kendal, pengusaha dan para pekerja di Kabupaten Kendal.
"Selain itu untuk mengurai persoalan-persoalan yang ada agar ada solusinya. Juga terciptanya hubungan yang harmonis, berkeadilan, dan seiring sejalan antara Pemkab, Pengusaha dan para Pekerja," terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Sugiono saat membacakan sambutan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menyampaikan, selamat Hari Buruh Internasional (May Day) kepada teman-teman pekerja dan buruh se-Kabupaten Kendal, mudah-mudahan peringatan May Day tahun ini, dapat berjalan lancar, damai, sukses dan penuh hikmat, serta terciptanya kebersamaan, kekeluargaan antara pengusaha dan pekerja/buruh, dengan urun rembug pada sarasehan kali ini.
"Saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para pekerja dan buruh yang telah memberikan sumbangsih dan kepeduliannya dalam pembangunan daerah Kabupaten Kendal melalui peran sertanya di perusahaan guna terciptanya proses usaha yang kondusif," ujar Sekda Kendal.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa Pemerintah juga terus berupaya dalam mendorong para buruh/pekerja untuk menjadi lebih kompeten, terampil dan berdaya saing.
“Pemerintah telah mendorong penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kendal yang layak dan berkeadilan, sehingga memberikan dampak terbaik bagi buruh/pekerja dan juga pengusaha. UMK Kendal masuk pada urutan ke 3 terbesar di Provinsi Jawa Tengah,” imbuhnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan dan bantuan sosial baik bagi pekerja/buruh maupun anak yatim.