Kendal - Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Apel Bersama yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Alun – alun Kendal, Senin (01/07/2024).
Pada Apel bersama awal tahun Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki berkesempatan menjadi Inspektur Upacara dan menyampaikan beberapa pesan salah satunya adalah peran ASN dalam bekerja keras, penuh dedikasi menyelesaikan berbagai tugas dan amanah pembangunan serta pelayanan prima kepada masyarakat Kendal.
ASN Kendal telah berhasil melaksanakan pembangunan infrastruktur dengan baik dalam penanganan dan pencegahan Kawasan Permukiman Kumuh, Prasarana Sarana Utilitas (PSU), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Backlog, dan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) Perumahan.
“Dengan dedikasi yang telah diberikan oleh ASN pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kendal menempati posisi pertama tingkat Provinsi Jawa Tengah dan Posisi ke 10 di Indonesia sebagai penyumbang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 2.223 unit rumah yang tersebar di 79 lokasi perumahan,” ujar Windu Suko Basuki.
Sementara pada tahun 2024 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal, Memiliki program penanganan kawasan permukiman kumuh melalui Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) yang berlokasi di Kawasan Bandengan dan Karangsari.
Adapun total anggaran adalah Rp 11 Miliar yang terdiri Pekerjaan PSU sebesar Rp5,57 Miliar dan Pekerjaan fisik bantuan rumah berupa Peningkatan Kualitas, Pembangunan Baru, dan Rehabilitasi Rekonstruksi sebesar Rp5,67 Miliar.
Wakil Bupati Kendal turut menyampaikan bahwa, Program DAK PPKT yang masih berproses ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan kawasan kumuh di Kabupaten Kendal.
Pada akhir Apel Wakil Bupati Kendal berkesempatan menyerahkan secara simbolis bantuan Pembangunan Baru Rumah Sederhana Sehat melalui Program DAK PPKT Tahun Anggaran 2024, Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) RTLH Tahun 2024, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 dan Bantuan Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN) Relokasi Warga Rusun Tahun 2023.
(Diskominfo/AK)