Kendal – Sarasehan Perijinan Usaha Koperasi dalam rangka Peringatan Hari Koperasi ke-77 Kabupaten Kendal Tahun 2024 digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Selasa (30/7/2024).
Sekretaris Daerah Kendal Sugiono mewakili Bupati Kendal membuka kegiatan sarasehan yang diikui oleh seluruh pelaku Koperasi di Kabupaten Kendal, pihaknya menyampaikan sambutan Bupati terkait peningkatkan peran koperasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya para anggota, sehingga berdampak pada upaya peningkatan ekonomi masyarakat.
“Pilar ekonomi rakyat yang memiliki kedudukan dan peranan yang sangat strategis sebagai soko guru perekonomian dan basis pemberdayaan ekonomi rakyat, termasuk juga koperasi perlu terus dikembangkan dalam upaya meningkatkan keragaman aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Sugiono dalam menyampaikan pesan Bupati Kendal.
Adapun dari seluruh koperasi yang terdata berjumlah 610 koperasi dengan rincian 264 koperasi aktif , 346 koperasi tidak aktif dan 9 koperasi yang telah memiliki izin usaha simpan pinjam.
Sebagai para pelaku koperasi, Bupati Kendal meminta untuk seluruh pelaku dapat mengurus perizinan sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 8 tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.
Sekretaris Derah Kendal Sugiono juga berpesan kepada OPD terkait untuk dapat membantu dalam perizinan menjadi lebih cepat. Hal ini nantinya akan memberikan dampak bahwa pelaku koperasi dapat mengurus izin.
“Rumah Sakit Islam dalam waktu seminggu yang begitu besarnya bisa keluar Sertifikat Laik Fungsi (SLF), satu minggu kita kemarin mengeluarkan PBB, itu dari awal sampai akhir butuh waktu 2 minggu artinya kalau kita mau perijinan itu bisa kita laksanakan cepat, apalagi kantor koperasi yang mungkin bangunannya tidak terlalu mewah hanya sederhana saya mohon kepada PUPR untuk diberikan solusi agar mengurus menjadi lebih cepat,” ujar Sugiono.
Tema HUT Koperasi ke 77 tahun ini adalah “Koperasi Sebagai Ekosistem untuk Konsolidasi, Akselerasi dan Eskalasi Ekonomi Mikro dan Kecil”, tema ini diambil untuk meneguhkan peran strategis koperasi dalam mengantarkan Indonesia Emas 2045.
(Diskominfo/AK)