Kendal- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal hari ini menggelar jumpa pers terkait pelaksanaan pengawasan terhadap Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu Serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Senin (5/8/2024).
Menurut Hevy, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kendal terhadap Coklit yang dilaksanakan oleh petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) dari KPU pada bulan Juli kemarin.
"Bawaslu Kendal hingga sampai di tingkat PKD (Desa/Kelurahan) telah melaksanakan uji petik kepada 41.023 kepala keluarga di 20 kecamatan, dan terdapat beberapa temuan dalam pengawasan tersebut," ujar Hevy.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kendal mengungkapkan, bahwa ada potensi pelanggran yang sudah disampaian kepada KPU, yaitu terdapat empat kepala keluarga yang belum dicoklit tapi rumahnya sudah ditempeli stiker, dan 12 kepala keluarga yang sudah dicoklit tapi belum ditempeli stiker, serta ada Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung, sehingga Bawaslu meminta agar dilakukan Coklit ulang, dan sudah dilaksanakan oleh KPU.
Hevy juga menyampaikan, bahwa Bawaslu juga menerima aduan masyarakat terkait dengan Coklit, yaitu sejak awal membuka posko aduan kawal hak pilih hingga nanti pemungutan suara.
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih bisa melaporkan ke Bawaslu dengan membawa dokumen pendukung, yang nantinya akan dilaporkan ke KPU. Termasuk warga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) beralih Memenuhi Syarat (MS) maupun sebaliknya, dan beralihnya usia sudah 17 tahun. Kemudian, perpindahan alamat dari Kendal ke daerah lain maupun dari daerah lain di Kabupaten Kendal," tutur Hevy
Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kendal, Rizky Kustyardhi yang hadir dalam acara tersebut membenarkan apa yang disampaikan oleh Ketua Bawasalu Kendal atas temuan dalam pengawasan tersebut.
"Apa yang menjadi temuan dari Bawaslu Kendal langsung kita tindak lanjuti dibeberapa desa, dan alhamdulilah sudah diselesaikan sesui prosedur yang ada," ungkap Rizky Kustyardhi.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kendal yang selalu mengawal tahapan-tahapan proses Pemilu di Kabupaten Kendal termasuk Coklit, sehingga hak pilih di Kabupaten Kendal bisa terkawal dengan baik.
Diskominfo Kendal/Heri