Berita Terkini


Pemkab Kendal Sosialisasikan PBG dan SLF

Kamis, 26 September 2024 15:34:54

Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal menggelar sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) guna menuju “Citra Manis” (Cepat, Informatif, Transparan, Nyaman dan Ekonomis) di Aldila Resto Kendal, Kamis (26/9/2024).

Kepala DPUPR Sudaryanto menjelaskan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi adalah, meningkatkan pengetahuan terkait PBG dan SLM,baik aparatur penyelenggara negara yang terkait, masyarakat penyedia jasa konsultansi dan konsultan pekaji,serta masyarakat umum lainnya,selaku yang nantinya akan memperoleh pelayanan yang mengajukan PBG dan SLM.

“Saat ini telah ada perubahan dari sebelumnya, izin Mendirikan Bangunan (IMB) diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG sendiri adalah perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya, PBG berlaku untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung sesuai dengan yang direncanakan,” jelas Sudaryanto dalam memaparkan PBG.

Sementara pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kendal Sugiono menyampaikan bahwa melalui inovasi Citra Manis diharapkan dapat memberikan kemudahan baik dalam sisi administratif, pelayanan maupun informasi kepada masyarakat.

Diketahui bahwa Komitmen Pemerintah Daerah terlihat dari capaian Penyelenggaraan PBG dan SLF cenderung meningkat dari tahun ke tahun. ”Tahun 2020 terbit SLF sebanyak 3 dan di tahun2021 meningkat menjadi 18, kemudian tahun 2022 terdapat terbut PBG 37 dan SLF 58, pada tahun 2023 PBG sebanyak 204 dan SLF 155 sedangkan tahu 2024 per tanggal 23 September telah terbit PBG 217 dan SLF 141,” ujar Sugiono dalam menyampaikan sambutan Bupati Kendal.

Tahun 2024 ini Kabupaten Kendal juga menjadi rujukan beberapa daerah dari Kabupaten/Kota untuk berbagi pengalaman terkait pelaksanaan PBG dan SLF. Adapun nantinya masyarakat dapat mengurus di DPMPTSP,

 

(Diskominfo/AK)


Indeks Berita