Kendal- Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, B.Sc., M.Sos melantik Agus Dwi Lestari, S.IP., M.H sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Senin (14/10/2024) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Acara prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan, sumpah jabatan, dan pembacaan fakta itegritas, serta penandatanganan berita acara.
Usai acara pelantikan, Bupati Dico menyampaikan, selamat kepada Pejabat Sekda yang baru saja dilantik, semoga dapat mengemban amanah yang besar ini dengan baik.
Ia menyapaikan, agar Pj. Sekda Kendal dapat membangun komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder, baik dengan internal dan eksternal dan seluruh elemen masyarakat untuk bisa melibatkan semua pihak dalam membangun Kabupaten Kendal.
"Saya berharap kepada Pj. Sekda Kendal, agar segera melakukan konsolidasi terkait dengan program-program kerja yang sudah ditetapkan di tahun 2024, karena masih banyak yang perlu diperhatikan secara ditail, sehingga bisa sesuai dengan harapan," tambah Bupati Dico.
Lebih lanjut Bupati Dico menyampaikan, program-program strategis yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Kendal juga harus diperhatikan, agar apa yang sudah disiapkan bisa diselesaikan, dan mungkin ke depan apa yang belum terselesaikan di tahun 2024 bisa diterus dilanjutkan di tahun berikutnya.
"Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang berkelanjutan, jadi program-program prioritas dan strategis dalam 3 tahun terakhir pembangunan fisiknya sudah selesai namun infrastruktur sarprasnya perlu dilanjutkan," tutur Bupati Dico.
Ia juga menyampaikan masukan, terkait dengan responsibilitas Perangkat Daerah harus lebih diperbaiki, karena masih banyak laporan dan keluhan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Bupati Kendal melalui Sosial Media, yang mana seharusnya keluhan masyarakat ini perangkat daerah yang menyampaikan kepada Bupati Kendal.
"Harapan saya jalur komunikasi ini bisa diperbaiki, jalur administrasi paling bawah harus diperbaiki, sehingga setiap hari kita bisa merespon permasalahan yang ada di Kabupaten Kendal. Walau saat ini sudah baik, ke depan harus lebih baik lagi," pinta Bupati Kendal kepada seluruh jajaranya.
Sementara itu, Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, S.IP., M.H usai pelantikan menyampaikan, akan melaksanakan apa yang menjadi pesan dari Bupati Kendal, yaitu harus selalu Responsibilitas terhadap laporan dan keluhan, serta kebutuhan masyarakat.
"Terkait dengan Responsibilitas ini akan kita perbaiki dengan strategi, baik itu dengan sistem maupun pola komunikasi dari Perangkat Daerah ke masyarakat," tutur Agus Dwi Lestari.
Ia menambahkan, selain itu, akan menyelesaikan kebijakan sesuai yang tertuang pada RPJMD 2021-2026 dan RKPD Tahun 2024 yang ada di APBPD maupun APBD Perubahan.
Selanjutnya, kata Agus Dwi, terkait dengan likuiditas, bahwa 3 bulan terakhir ini memang harus bekerja secara cepat untuk mewujudkan tercapainya target PAD Kendal.
Diskominfo/HR