Berita Terkini


BPS Kendal Serahkan Penghargaan IPS Tahun 2024 kepada Pemkab Kendal

Kamis, 31 Oktober 2024 19:48:01

Kendal- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal menyerahkan penghargaan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, Kamis (31/10/2024) pada kegiatan Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kendal di Albania Cafe Boja.

Kepala BPS Kabupaten Kendal, Ade Sandi Parwoto menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkab Kendal atas penyelenggaraan statistik sektoral dalam ketercapaianya IPS yang menduduki peringkat 2 terbaik kategori kabupaten tingkat Provinsi Jawa Tengah dan peringkat 8 terbaik nasional kategori kabupaten tahun 2024.

"IPS Kabupaten Kendal meningkat signifikan dari nilai 1,86 (Predikat CUKUP) menjadi 2,97 (Predikat BAIK). Perlu diketahui bersama, bahwa IPS menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," tutur Ade Sandi.

Lebih lanjut Ade Sandi menyanpaikan, IPS dihasilkan dari kegiatan pemantauan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), yang mana merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan diselenggarakan oleh BPS secara nasional.

Kegiatan rakor tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Suharjo S.Sos, M.H., dan dihadiri oleh seluruh pimpinan yang diwakili oleh sekretaris perangkat daerah selaku produsen data.

Dalam sambutannya Suharjo menekankan, agar OPD dalam pengelolaan data harus menerapkan prinsip-prinsip satu data. "Dalam pengelolaan data semua Perangkat Daerah harus benar-benar menerapkan prinsip-prinsip satu data, agar data yang diolah nantinya bisa tepat guna pemanfaatanya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Baperlitbang Kendal, Izzudin Latif, S.H., M.H., saat memaparkan rencana aksi untuk tahun 2025, akan mereview produk hukum daerah dengan menempatkan peran para sekretaris Perangkat Daerah sebagai walidata pendukung.

Hal tersebut juga senada disampaikan narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, yaitu untuk mengoptimalkan tingkat kematangan diperlukan kolaborasi penyenggara SDI.

Sementara Kepala Diskominfo Kendal, Ardhi Prasetiyo menyapaikan, untuk mewujudkan hal tersebut saat ini sedang mengembangkan portal data Kudasakti versi 2 yang mengintegrasikan interface aplikasi keluaran data yang telah dibangun Perangkat Daerah.

Sedangkan Kepala DPUPR Kendal, Sudaryanto yang juga hadir dalam acara tersebut memaparkan arti pentingnya data geospasial dalam menunjang perencanaan dan pembangunan daerah.

Menurut Sudaryanto, perlunya koordinasi dalam penyusunan peta tematik berkaitan dengan DPUPR sebagai pembina data geospasial tingkat daerah.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama satu data untuk penyelenggaraaan statistik sektoral Kabupaten Kendal di tahun 2025.

Diskominfo/HR


Indeks Berita